JAKARTA, KOMPAS — Pendidikan anak usia dini didorong untuk tidak sekadar menjadi tempat anak bisa belajar sambil bermain, tetapi juga harus berjejaring dengan berbagai lembaga guna memastikan pengasuhan yang holistik. Di dalamnya juga terdapat pengembangan pengetahuan dan kompetensi orangtua dalam membesarkan anak.
"Usia 0-6 tahun dikenal sebagai masa emas yang memengaruhi tumbuh kembang manusia. Apabila kita lalai mewujudkan lingkungan pengasuhan yang baik, Indonesia akan gagal mewujudkan bonus demografi pada tahun 2030," kata Direktur Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harris Iskandar dalam sosialisasi dan harmonisasi Bunda PAUD 2019 di Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Acara tersebut diikuti 1.300 Bunda PAUD provinsi dan kabupaten/kota beserta dinas pendidikan. Bunda PAUD adalah istilah yang diberikan kepada istri kepala daerah, bisa juga jabatan tambahan bagi perempuan kepala daerah.
Tugas Bunda PAUD bekerja sama dengan dinas pendidikan untuk mengembangkan PAUD dan kesadaran masyarakat terkait pengasuhan positif dan perlindungan anak. Mereka juga bisa mengadvokasikan kepala daerah agar membuat kebijakan terkait PAUD.
PAUD holistik integratif berarti PAUD sebagai lembaga pendidikan formal (taman kanak-kanak) maupun non formal (kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis) harus berjejaring dengan berbagai lembaga antara lain posyandu dan kepolisian. Tujuannya adalah memaksimalkan pengasuhan, yaitu memastikan pelayanan kesehatan dan perlindungan yang optimal bagi anak.
PAUD holistik integratif berarti PAUD sebagai lembaga pendidikan formal maupun non formal harus berjejaring dengan berbagai lembaga antara lain posyandu dan kepolisian.
Dari sisi aturan, sudah terbit Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengembangan Anak Holistik Integratif. Amanatnya adalah para Bunda PAUD bisa membentuk gugus tugas di wilayah masing-masing.
"Harus dipahami bahwa lembaga PAUD tidak hanya untuk anak, tetapi juga untuk orangtua. Maksimal anak berada di PAUD adalah 3 jam. Sisanya bersama keluarga. Tugas PAUD ialah mengenalkan pola pengasuhan positif kepada keluarga," ujar Harris. Selain itu, juga ada Balai Pengembangan PAUD di 29 provinsi yang merupakan perpanjangan tangan Kemdikbud dan mitra bagi dinas pendidikan bersama Bunda PAUD.
Bukan proyek
Harris mengingatkan, Bunda PAUD adalah inovasi yang hanya ada di Indonesia. Mengingat posisi Bunda PAUD sebagai istri kepala daerah atau pun perempuan kepala daerah, PAUD tidak boleh dijadikan proyek untuk politik populis. Pengembangannya harus sesuai kaidah pengasuhan positif, di dalamnya ada prinsip nasionalisme dan toleransi. PAUD tidak boleh condong kepada ideologi yang tidak sesuai Pancasila dan mengeksklusifkan diri dari keragaman di masyarakat Indonesia.
Pengembangan PAUD harus sesuai kaidah pengasuhan positif, di dalamnya ada prinsip nasionalisme dan toleransi.
"Jangan lupa bahwa per Januari 2019 pengelolaan PAUD merupakan tanggung jawab kabupaten/kota seperti SD dan SMP. Artinya, PAUD merupakan bagian penting dari sistem pendidikan," tuturnya.
Data Kemdikbud menunjukkan bahwa angka partisipasi PAUD nasional sudah mencapai 74,28 persen. Akan tetapi, dari segi mutu dan fasilitas PAUD masih beragam, walaupun sudah ada aturan mengenai standar pelayanan minimal.
Tantangan
Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Nur Eki Setiawati, mengatakan, pemenuhan standar layanan minimal merupakan tantangan, selain peningkatan kapasitas guru dan kepedulian orangtua. "Penyediaan lahan yang ukurannya sesuai dengan standar masih sukar karena nanti PAUD malah jauh dari lokasi tempat tinggal anak," tuturnya.
Selain itu, untuk PAUD di desa-desa terpencil tidak mudah mengembangkan kerja sama antar lembaga. Di pusat kota kecamatan misalnya, polisi sudah rutin mengunjungi PAUD menjelaskan tentang tata krama berlalu lintas seperti harus memakai helm dan tidak melawan arah kepada siswa dan orangtua. Untuk di pedesaan harus dirancang pendekatan yang berbeda.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Titik Suprawoto, berencana menguatkan peran PKK untuk memberi layanan informasi dan pendampingan mulai dari pemastian pendidikan pra nikah di lembaga keagamaan, pelayanan kesehatan di masa kehamilan, dan pengasuhan anak yang baik.
Masalah tengkes (balita pendek/stunting) di Kabupaten Magetan juga tinggi, yakni 10 persen, meskipun terjadi secara sporadis. Salah satu program yang tengah dikembangkan ialah PAUD saling berbagi kiat untuk pendidikan orangtua dan pemenuhan gizi anak.
"Ada juga program mendongeng dengan berbahasa Jawa, bekerja sama dengan perpustakaan daerah," katanya.