logo Kompas.id
UtamaPelanggaran HAM Dicegah
Iklan

Pelanggaran HAM Dicegah

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FVHsm6NsHRUqKufANvrYZHBobw4=/1024x680/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_13999850_6_0.jpeg
KOMPAS/BM LUKITA GRAHADYARINI

Sejumlah 242 anak buah kapal (ABK) asal Myanmar dan Kamboja di PT Pusaka Benjina Resources, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, diangkut dengan feri ke Tual, Maluku, untuk proses pemulangan ke negara asal, Selasa (19/5/2015). Sementara itu, 42 ABK asal Thailand yang lanjut usia, di bawah umur, dan sakit juga dibawa ke Tual untuk menjalani perawatan. Perusahaan perikanan itu ditengarai melakukan praktik perdagangan orang.

JAKARTA, KOMPAS — Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) meluncurkan aplikasi untuk mendeteksi awal korban pelanggaran hak asasi manusia di sektor perikanan. Aplikasi yang diberi nama Trafficking in Persons ini mulai diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun ini di 138 pelabuhan perikanan di Indonesia.

Kepala Misi (ad interim) IOM Indonesia Dejan Micevski dalam siaran pers memaparkan, sejak 2014, IOM bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Satgas 115) untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan kerja paksa di sektor perikanan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000