logo Kompas.id
Utama53 Pemda Belum Sanggup...
Iklan

53 Pemda Belum Sanggup Membayar PPPK, BKN: Solusi Ada di Pemda

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / FRANSISKUS WISNU WARDHANA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RDR9xC1LFUdCEx2S_WVAWdsEdlU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20180921_ENGLISH-HONORER_C_web_1537537348.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Guru honorer yang tergabung dalam FHK21 Surabaya saat berunjuk rasa menuntut pengangkatan menjadi aparatur sipil negara, di Halaman Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (18/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Pusat belum bisa memberikan solusi atas persoalan penerimaan tenaga honorer kategori 2 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang dihadapi oleh 53 pemerintah daerah atau pemda. Badan Kepegawaian Negara justru menilai solusinya ada di pemda sendiri.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 370 pemerintah daerah (pemda) yang melakukan perekrutan PPPK dari tenaga honorer kategori 2 tahap pertama, hanya 317 pemda yang mengonfirmasi ulang formasi PPPK dan menyatakan kesiapan anggaran untuk membiayai PPPK. Sisanya, 53 pemda, belum menyatakan siap.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000