Pengoperasian terbatas untuk penerbangan internasional. Verifikasi Kementerian Perhubungan masih dilakukan untuk memastikan sisi keselamatan, keamanan, dan layanan.
SLEMAN, KOMPAS —Bandar udara baru di Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, siap beroperasi terbatas pada akhir April 2019 melayani penerbangan internasional. Pekan ini, Kementerian Perhubungan melakukan verifikasi, menilai kesiapan operasional bandara yang disebut New Yogyakarta International Airport itu.
”Target kami, pada akhir April sudah ada penerbangan internasional di bandara baru ini,” kata Juru Bicara Proyek Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I Agus Pandu Purnama, Kamis (4/4/2019), di Kabupaten Sleman, DIY.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulon Progo, NYIA ditargetkan beroperasi mulai April 2019.
Beberapa bulan terakhir, PT Angkasa Pura I mempercepat pembangunan bandara di Kecamatan Temon, Kulon Progo, itu. Jika dibanding target penyelesaian bandara keseluruhan, progres pembangunan Bandara Kulon Progo saat ini baru 45 persen. Namun, jika dibandingkan dengan target operasi minimum April ini, perkembangan pembangunannya 93 persen.
”Artinya, sisa 7 persen dengan perkembangan pekerjaan per hari bisa 1,5 persen,” ujarnya. Pertengahan April, pembangunan fasilitas airside bandara ditargetkan selesai. Airside meliputi landas pacu 3.250 meter dengan tiga lapis aspal, tempat parkir pesawat (apron), jalan penghubung landas pacu dengan apron, dan berbagai peralatan pendukung.
Saat ini, PT Angkasa Pura I juga telah memasang empat garbarata untuk memudahkan naik turunnya penumpang. Selain itu, PT Angkasa Pura I juga menargetkan menyelesaikan pembangunan sejumlah fasilitas landside, termasuk gedung terminal seluas 12.920 meter persegi. Gedung itu untuk melayani penumpang penerbangan internasional pada masa operasi minimum.
”Kami yakin, secara fisik, kami siap 15 April,” kata Pandu yang juga menjabat General Manager Bandara Internasional Adisutjipto.
Verifikasi
Pandu menambahkan, pada 4-6 April, Kemenhub memverifikasi kesiapan operasional bandara. Verifikasi melihat aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan, baik di airside maupun landside.
Verifikasi melibatkan tiga direktorat di Kemenhub, yakni Direktorat Bandar Udara, Direktorat Keamanan Penerbangan, dan Direktorat Navigasi Penerbangan. Seusai verifikasi, Kemenhub memberi catatan.
Pada masa operasi minimum, penerbangan internasional di Bandara Internasional Adisutjipto akan dipindahkan ke Bandara Kulon Progo. Saat ini, ada enam penerbangan internasional sehari di Bandara Adisutjipto dengan tujuan Malaysia dan Singapura.
Terkait operasi minimum itu, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Alvin Lie, mengatakan, Bandara Kulon Progo sebaiknya tidak dipaksakan beroperasi April ini. ”Kami yakin, secara konstruksi bisa selesai. Namun, bandara ini bukan hanya konstruksi, melainkan juga sistem. Sistem ini harus diuji berkali-kali dan dipastikan baik,” ujarnya.
Pemaksaan operasional dikhawatirkan memberi kesan buruk kepada dunia luar. Apalagi, pengoperasian untuk penerbangan internasional. (HRS)