logo Kompas.id
UtamaBerantas “Perjokian” Pemred,...
Iklan

Berantas “Perjokian” Pemred, Dewan Pers Revisi Aturan

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3MAK1d5SNp2kVActHMyP9evpycc=/1024x804/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FGedung-Dewan-Pers.jpg
KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Gedung Dewan Pers

JAKARTA, KOMPAS — Seiring perubahan teknologi digital, pertumbuhan media di Indonesia berlangsung begitu pesat. Saat Dewan Pers melakukan pendataan, ternyata di lapangan ditemukan praktik-praktik persewaan badan hukum dan “perjokian” pemimpin redaksi.

Perubahan teknologi digital selain mengubah kebiasaan publik dalam mengakses berita, juga berdampak pada perubahan bisnis model perusahaan-perusahaan media. Media yang dahulu hanya fokus pada cetak akhirnya berbondong-bondong membangun platform baru digital untuk menyebarkan konten-konten mereka. Langkah ini diyakini sebagai salah satu upaya media untuk tetap bisa bertahan dan eksis di tengah gelombang perubahan zaman.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000