JAKARTA, KOMPAS — Pengembang rumah subsidi berada di posisi dilematis karena daftar harga rumah subsidi untuk 2019 belum terbit. Jika hal ini berlarut-larut, dikhawatirkan pasokan rumah subsidi tahun ini akan terhambat.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Daniel Djumali mengatakan, hingga saat ini harga rumah yang berlaku adalah harga rumah subsidi tahun 2018. Sementara itu, agar arus keuangan tetap berjalan, pengembang mesti menjual rumah subsidi yang telah dibangun.
”Ada pengembang yang mulai membangun rumah subsidi, tetapi tidak dijual dulu atau ditahan. Tetapi, kebanyakan pengembang menunggu harga rumah subsidi 2019 terbit, belum membangun,” kata Daniel, Kamis (4/4/2019), di Jakarta.
Daniel mengatakan, saat ini rumah subsidi yang dijual merupakan rumah yang dibangun pada 2018 atau rumah stok. Namun, jumlahnya diperkirakan tidak banyak. Sementara permintaan rumah subsidi tetap besar.
Hal itu terlihat dari akad kredit rumah subsidi yang tetap berjalan. Realisasi penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sejak awal 2019 hingga akhir Maret telah mencapai 27.764 unit. Rencana FLPP tahun ini untuk 67.000 unit.
Menurut Daniel, pengembang memilih menahan rumah subsidi yang dibangun 2019 sembari menunggu harga baru terbit. Sebab, material atau bahan bangunan yang digunakan untuk membangun rumah telah mengalami kenaikan harga.
Jika ini berkepanjangan, dikhawatirkan pasokan rumah subsidi kepada masyarakat akan terhambat. Padahal, tahun ini pemerintah melalui program Sejuta Rumah menargetkan pasokan rumah terbangun 1,25 juta unit.
”Kami mengerti ini tahun politik, tetapi semestinya pemerintah sudah memberikan perkiraan harga terlebih dahulu. Jika sekarang baru bangun, paling cepat akad kredit pada Juli,” ujar Daniel.
Regulasi
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Totok Lusida, mengatakan, penjualan rumah subsidi sepenuhnya tergantung pada regulasi pemerintah. Pemerintah mengatur mulai dari harga rumah, bunga kredit, hingga besaran subsidi.
Saat ini, akad kredit rumah subsidi masih dapat berjalan karena pengembang masih memiliki stok rumah yang dibangun tahun 2018. Namun, pengembang tidak akan menjual rumah yang dibangun tahun ini dengan harga tahun 2018.
”Teman-teman pengembang masih menunggu harga baru yang ada kami tunggu untuk kami tindak lanjuti. Memang kemungkinan secara subyektif menunggu setelah pemilu,” kata Totok.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan, kebijakan mengenai harga rumah subsidi 2019 akan diterbitkan sekaligus dengan kebijakan harga rumah subsidi yang diperluas. Kajian mengenai kebijakan itu telah ada dan tinggal menyusun dalam bentuk peraturan menteri. (NAD)