JAKARTA, KOMPAS — Sebagian kalangan menuntut agar Kepolisian Negara RI menjaga netralitas selama Pemilihan Umum 2019. Mereka menyampaikan desakan ini dengan membagikan selebaran berisi surat telegram Polri yang memuat 13 larangan personel kepolisian agar menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis.
Dengan baju putih, warga yang tergabung dalam Forum Alumni Perguruan Tinggi Indonesia (Forum Api) itu membagikan selebaran di perempatan di depan Museum Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019). Selebaran tersebut dibagikan kepada pengendara mobil dan sepeda motor dari arah Jalan Patimura yang berhenti di lampu merah.
Ketua Presidium Forum Api Akhmad Syarbini menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keputusan Polri menerbitkan surat telegram pada 18 Maret 2019. Apresiasi itu dilakukan dengan memberikan bunga mawar kepada perwakilan Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mempersilakan masyarakat melakukan aksi tersebut. Menurut dia, ini merupakan bentuk spontanitas masyarakat menyikapi surat telegram itu.
Adapun larangan bagi anggota Polri itu antara lain membantu mendeklarasikan calon presiden dan calon wakil presiden serta calon anggota legislatif (caleg) serta menerima dan mendistribusikan hadiah atau sumbangan dari peserta pemilu dan tim sukses.
Anggota Polri juga dilarang memasang atribut pemilu, foto bersama capres, cawapres, caleg, massa, ataupun simpatisan pendukung peserta pemilu, berswafoto di media sosial dengan mengacungkan jari berbentuk dukungan kepada capres-cawapres, caleg, dan partai, serta memberikan informasi terkait hasil perhitungan suara Pemilu 2019.
Larangan tersebut tertuang dalam surat telegram Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
Akhmad melanjutkan, Forum Api akan mengawal telegram tersebut menjelang pemilu serentak yang digelar 17 April 2019. Jika ada temuan oknum kepolisian yang tidak netral, masyarakat dipersilakan melapor ke Forum Api. Laporan itu akan diteruskan ke Polri.
”Agar telegram ini tidak berakhir hanya sebagai surat, tetapi diimplementasikan di seluruh jajaran Polri,” kata Akhmad.
Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional Bekto Suprapto menyatakan, keteladanan dari pimpinan mutlak diperlukan agar aturan itu dapat dijalankan secara tertib oleh seluruh personel Polri. Besarnya peran pimpinan dalam memberikan contoh tak lepas dari masyarakat Indonesia yang paternalistik (Kompas, 25/3/2019).
Beberapa waktu lalu, muncul berbagai ”pesan” yang mengindikasikan dugaan ketidaknetralan Polri. Pertama, tangkapan layar percakapan di grup Whatsapp (WA) yang diduga dilakukan salah satu kepala polres yang bertuliskan arahan untuk mendukung salah satu capres.
Lalu, pada akhir pekan lalu, seorang mantan kepala polsek mengaku dimutasi karena berfoto dengan tokoh pemenangan salah satu kandidat. Pernyataan itu akhirnya dicabut, tangkapan layar percakapan grup WA pun dibantah (Kompas, 4/4/2019).
Akhmad menambahkan, jika informasi tersebut benar, Polri harus bertindak tegas. Hal ini untuk mewujudkan pemilu yang aman dan damai.
Sebelumnya, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengingatkan agar TNI-Polri tidak terlibat dalam politik praktis. Netralitas TNI-Polri menjadi salah satu syarat utama agar pelaksanaan pemilu berjalan damai dan kondusif.