Nelayan Aceh ditangkap serta ditahan di Thailand, Myanmar, dan Malaysia. Hal itu terjadi akibat kelengkapan navigasi dan kemampuan nelayan membaca peta laut kurang memadai.
BANDA ACEH, KOMPAS— Sebanyak 15 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Aceh, dilaporkan ditangkap pihak keamanan Thailand, Jumat (5/4/2019). Sementara 29 orang lain ditahan di Myanmar dan Malaysia.
Penangkapan 15 nelayan Aceh Timur tersebut dilaporkan Panglima Laot/Lembaga Adat Laut Lhok Idi Rayeuk, Aceh Timur, Razali, Sabtu (6/4).
Menurut Razali, kapal Harapan Baroe 1 berukuran 21 gros ton berlayar dari Aceh Timur, Selasa silam. Namun, Jumat pagi, dia mendapat kabar, kapal dan anak buah kapal (ABK) ditangkap tentara Thailand. Kapal mereka diduga memasuki perairan Thailand.
”Kapal dan ABK dibawa ke perairan Phuket. Mereka ditahan di sana. Kami sudah melaporkan kasus ini ke pemerintah,” kata Razali. Dia belum tahu kondisi ke-15 nelayan itu.
Wakil Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftah Cut Adek mengatakan, kasus penangkapan kapal nelayan Aceh oleh aparat keamanan negara tetangga sering terjadi.
Selain di Thailand, ada 24 orang yang ditahan di Myanmar dan lima warga ditahan di Malaysia. Februari lalu, seorang nelayan Aceh meninggal di tahanan di Myanmar dan dimakamkan di sana. Nelayan Aceh ditangkap karena dituduh mencuri ikan di teritorial negara lain.
Tak paham peta
Menurut Miftah, tidak mungkin nelayan Aceh mencuri ikan di perairan negara lain. Ketersediaan ikan di perairan Indonesia melimpah.
”Yang terjadi, pengetahuan nelayan terkait membaca peta laut rendah,” ujarnya. Miftah menuturkan, tidak semua kapal nelayan Aceh memiliki alat navigasi lengkap. Akibatnya, nelayan kerap tanpa sengaja masuk ke perairan negara lain.
Dalam beberapa kasus, pemerintah berhasil memulangkan nelayan melalui negosiasi alot dengan negara yang menahan. Namun, menurut Miftah, seharusnya nelayan dapat dicegah memasuki perairan negara lain dengan cara meningkatkan pengetahuan mereka membaca peta dan melengkapi alat navigasi.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman menyatakan, pihaknya baru mendapatkan laporan, Sabtu, terkait penangkapan nelayan Aceh Timur itu.
Menurut Aliman, komunikasi dengan para pihak langsung dilakukan untuk membawa pulang para nelayan. ”Kami berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok. Mudah-mudahan bisa dibebaskan,” ucapnya.
Melihat banyaknya kasus penangkapan nelayan oleh negara lain, menurut Aliman, tahun 2020 pihaknya akan mengadakan pelatihan membaca peta laut untuk nelayan. ”Tahun ini tidak ada alokasi anggaran. Pelatihan baru bisa kami lakukan tahun depan,” kata Aliman. (AIN)