Meski ada transformasi kepemilikan perusahaan, tak ada gembar-gembor berlebih dalam capaian perusahaan tambang PT Kideco Jaya Agung. Transformasi kepemilikan justru mencetak prestasi demi prestasi.
Kideco, perusahaan yang bergerak di bidang tambang, beralih kepemilikan saham pada akhir 2017. Awalnya, mayoritas saham Kideco dimiliki oleh Samtan Co Ltd, perusahaan asal Korea Selatan.
Sejak akhir 2017, PT Indika Energy Tbk bersama anak usahanya, PT Indika Inti Corpindo, menambah kepemilikan saham dalam Kideco sebanyak 45 persen menjadi 91 persen. Kepemilikan Samtan Co Ltd sebesar 9 persen.
Menurut Direktur Utama dan Chief Executive Officer Grup Indika Energy Arsjad Rasjid, dengan masuknya Kideco sebagai anak perusahaan terkonsolidasi, pihaknya akan berupaya lebih mengoptimalkan nilai strategis dan sinergi dalam Grup Indika Energy. Akuisisi Kideco menjadi langkah penting bagi Indika Energy dan diharapkan dapat menciptakan nilai tambah.
Setelah akuisisi tersebut, Presiden Direktur PT Kideco Jaya Agung, M Kurnia Ariawan, mengatakan, pihaknya menjalankan operasi korporasi seperti biasa. ”Kami ingin transformasi kepemilikan saham ini berjalan sehalus mungkin dan bisnis tetap berjalan,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Paser, Kalimantan Timur, Sabtu (6/4/2019).
Kideco pun mencetak sejumlah prestasi sepanjang 2018. Penghargaan-penghargaan itu antara lain di bidang perpajakan, lingkungan hidup, dan pelaksanaan kewajiban pemenuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO).
Kementerian Keuangan mencatat, Kideco meraih apresiasi dan penghargaan wajib pajak sebagai salah satu pembayar pajak terbesar pada tahun 2018. Adapun besaran pajak yang dibayarkan dari kinerja keuangan 2017 senilai 240,3 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan Proper Hijau dalam pengelolaan lingkungan hidup kategori Industri Tambang Mineral dan Batubara kepada Kideco pada 2018. Kideco menerima penghargaan ini untuk ketiga kalinya secara berturut-turut setiap tahun.
Indonesia Mining Association juga memberikan penghargaan kepada Kideco sebagai perusahaan pemasok batubara domestik tertinggi untuk Indonesia (DMO) pada 2018. Jumlah DMO yang diberikan Kideco sebesar 9,9 juta ton batubara.
Dari sisi tanggung jawab sosial perusahaan, Kurnia mengatakan, pihaknya melanjutkan program yang sudah ada sebelumnya. ”Pendekatan kepada masyarakat setempat sudah berlangsung sejak lama sehingga kami perlu melanjutkan program pengembangan yang sudah ada,” ujarnya.
Peribahasa ”air tenang menghanyutkan” menggambarkan perjalanan Kideco sepanjang 2018. Setelah akuisisi, prestasi demi prestasi tercetak. Semoga pencapaian ini terus mengalir dan semakin deras.