logo Kompas.id
UtamaWarga Gugat Status Lahan Depo ...
Iklan

Warga Gugat Status Lahan Depo LRT Bekasi

Oleh
Stefanus ato
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bUIFSvmyhMuJRc8HegIizHqYSko=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190407_170718_1554645023.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Ketua FKKJ Sondi Silalahi, pada Minggu (7/4/2019), di Jatmulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menunjukkan surat pajak bumi dan bangunan dari salah satu tanah warga yang akan dibangun Depo LRT.

BEKASI, KOMPAS — Forum Komunikasi Kampung Jati Terbit atau FKKJ akan menggugat status kepemilikan lahan pembangunan depo LRT di Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jatimulya, Kabupaten Bekasi, yang dikuasai PT Adhi Karya. FKKJ menilai lahan seluas 12 hektar itu milik warga karena telah ditempati lebih dari 30 tahun.

Ketua FKKJ Sondi Silalahi, pada Minggu (7/4/2019), di Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengatakan, pihak Adhi Karya selaku kontraktor pengerjaan proyek LRT menguasai tanah itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Saham Perusahan Perseroan PT Adhi Karya.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000