logo Kompas.id
UtamaSaksi Akui Terima Tas Berisi...
Iklan

Saksi Akui Terima Tas Berisi Uang Ratusan Juta

Oleh
Fajar Ramadhan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rPK7YWBzgVs-JB1z7OgT54Ns9Mw=/1024x522/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190408_181055_1554722570.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Suasana sidang pemeriksaan saksi kasus suap pejabat Kementerian PUPR di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS – Persidangan kasus suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada empat pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memasuki babak baru. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rosmina, Senin (8/4/2019) siang, Agus Ahyar yang menjadi saksi  mengaku pernah mendapatkan tas berisi uang dari salah satu terdakwa, Irene Irma.

Agus Ahyar adalah Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sedangkan, Irene Irma adalah Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) dan Project Manager PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE)

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000