Investasi kerap disebut-sebut sebagai salah satu faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi. Pernyataan ini mejadi tak berarti jika hanya sekadar berhenti pada investasi tanpa memberi nilai tambah bagi negara yang ditempati investasi tersebut. Peran dalam pertumbuhan ekonomi menjadi lebih penting saat investasi dikaitkan dengan penyerapan tenaga kerja.
Persoalan ini menjadi lebih mudah ditangkap. Sebab, pekerjaan akan menghasilkan pendapatan bagi tenaga kerja yang bekerja, yang idealnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Isu investasi dan penyerapan tenaga kerja menjadi penting karena pengangguran masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2018 sebesar 5,34 persen. Angka ini lebih lebih rendah dibandingkan pada Agustus 2017 yang sebesar 5,5 persen. Secara jumlah, masih ada sekitar tujuh juta penganggur di negeri ini.
Investasi di berbagai bidang usaha selama ini menjadi bagian dari penyerap tenaga kerja. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, ada pabrik baru, kawasan wisata baru, dan sektor jasa baru yang dihasilkan investasi asing ataupun investasi dalam negeri di Indonesia. Dalam empat tahun terakhir, seluruh investasi baru tersebut membuka 6,3 juta lapangan pekerjaan.
Namun, jangan lupa, saat ini sejumlah negara juga berlomba-lomba menarik investasi. Bisa dibilang antarnegara saling beradu menawarkan iklim usaha kondusif dan regulasi yang mendukung. Bahkan, ada negara-negara yang agresif dan berpikir progresif, yaitu menawarkan insentif fiskal ataupun nonfiskal yang atraktif bagi calon investor.
Pasar
Sebenarnya semua negara relatif mampu berkreasi dengan lincah di sisi regulasi dan insentif. Akan tetapi, patut dicatat, tidak banyak negara di dunia ini yang memiliki pasar sebesar Indonesia.
Jumlah penduduk Indonesia merupakan faktor penggali yang besar bagi sekian banyak produk industri. Selain itu, pasar besar di Tanah Air ibarat magnet yang mempunyai daya tarik kuat bagi investor.
Misalnya, produk alas kaki. Jika diasumsikan satu orang memerlukan satu pasang sandal dan satu pasang sepatu, akan muncul kebutuhan setengah miliar pasang alas kaki di negeri ini. Jika satu unit rumah membutuhkan tiga buah lampu, ada potensi pasar jutaan unit lampu untuk menerangi hunian di Indonesia.
Contoh lain lagi, jika kita bicara soal kebutuhan sandang, aneka makanan dan minuman, kendaraan, peranti rumah tangga, alat sekolah dan perkantoran, produk elektronika, serta kebutuhan lain. Maka, sudah selayaknya Indonesia didukung investasi yang kuat, terutama di sektor industri, untuk mengisi pasar domestik yang besar tersebut.
Sektor industri memiliki kontribusi berarti pada sisi serapan tenaga kerja. Merujuk data survei angkatan kerja nasional BPS yang diolah Kementerian Perindustrian, jumlah tenaga kerja industri pada 2015 sebanyak 15,54 juta orang. Jumlah ini meningkat menjadi 15,97 juta jiwa pada 2016 dan 17,56 juta pada 2017.
Tenaga kerja industri berikut keluarga yang ditanggungnya juga merupakan konsumen produk-produk industri. Alhasil, penyiapan sumber daya manusia industri yang mampu mengikuti tuntutan zaman menjadi keniscayaan. Apalagi, perkembangan teknologi yang menawarkan efisiensi terus merangsek, termasuk di sektor industri. (C Anto Saptowalyono)