JAKARTA, KOMPAS - Sopir taksi daring yang merampok serta menelanjangi penumpangnya berhasil ditangkap anggota Resmob Polda Metro Jaya. Tersangka sopir adalah A (19) dan temannya yaitu GF (24) yang mencekik dan menodongkan pisau.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (8/4/2019) menuturkan, awalnya korban yaitu Tauhid memesan taksi daring dari Ancol ke Karawang, Sabtu (30/3) pukul 22.00. Tak lama tersangka A datang menjemput korban.
Mobil baru berjalan beberapa ratus meter ketika A mengatakan kepada korban bahwa STNK mobil ketinggalan. A meminta izin untuk menjemput temannya yakni GF di halte Binaria, Jakarta Utara dengan alasan mengambil STNK. Korban tidak menaruh curiga dan mengizinkan permintaan A.
Tersangka A lalu meminta izin korban untuk mengajak GF ke Karawang untuk menemani A dalam perjalanan. Lagi-lagi korban mengizinkan GF masuk ke dalam mobil.
“Di tengah perjalanan korban tertidur. Saat korban terbangun, mobil sudah keluar jalan tol. Kemudian tersangka GF dibantu A mencekik dan menodongkan pisau. Korban akhirnya menyerahkan barang-barangnya berupa satu ponsel dan uang Rp 6 juta. Tersangka juga melucuti semua pakaian korban,” kata Argo.
Tersangka menurunkan korban di pinggir jalan di Muara Bakti, Kabupaten Bekasi. Setelah diselidiki, tersangka A menggunakan akun pengemudi taksi daring milik temannya. Adapun mobil yang digunakan tersangka sama dengan mobil yang terdaftar di aplikasi taksi daring.