logo Kompas.id
UtamaTemukan Pelanggaran, Bisa...
Iklan

Temukan Pelanggaran, Bisa Dilaporkan Melalui "JagaPemilu"

Laman www.jagapemilu.com menerima laporan pelanggaran selama Pemilu 2019. Laporan akan diteruskan ke pihak berwenang.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iQL2o5yzHc8bxY6xNqXiODYjWx4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190405_071244_1554430367.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Apel bersama dan pembacaan ikrar Aparatur Sipil Negara untuk ikut serta mensukseskan Pemilu 2019 dirangkaikan dengan jalan sehat jajaran Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Jumat (5/4/2019) di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Relawan JagaPemilu meluncurkan layanan untuk mengawal agar pesta demokrasi berjalan jujur dan adil. Mereka menyediakan laman "JagaPemilu" yang dapat diakses melalui www.jagapemilu.com. Laman itu menerima laporan pelanggaran selama Pemilu 2019, dan JagaPemilu akan menyampaikannya ke pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Sejak diluncurkan Sabtu (6/4), JagaPemilu telah menerima sekitar 40 laporan dugaan pelanggaran pemilu. Laporan itu belum diverifikasi kebenarannya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000