Temukan Pelanggaran, Bisa Dilaporkan Melalui "JagaPemilu"
Laman www.jagapemilu.com menerima laporan pelanggaran selama Pemilu 2019. Laporan akan diteruskan ke pihak berwenang.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Relawan JagaPemilu meluncurkan layanan untuk mengawal agar pesta demokrasi berjalan jujur dan adil. Mereka menyediakan laman "JagaPemilu" yang dapat diakses melalui www.jagapemilu.com. Laman itu menerima laporan pelanggaran selama Pemilu 2019, dan JagaPemilu akan menyampaikannya ke pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Sejak diluncurkan Sabtu (6/4), JagaPemilu telah menerima sekitar 40 laporan dugaan pelanggaran pemilu. Laporan itu belum diverifikasi kebenarannya.
Koordinator Relawan JagaPemilu Abdul Malik Raharusun, di Jakarta, Senin (8/4/2019), mengatakan, JagaPemilu menampung berbagai laporan pelanggaran pemilu. Bentuk pelanggaran itu diantaranya, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, politik uang, dan intimidasi.
"Pelanggaran pemilu harus disertai lampiran bukti kecurangan berupa foto dan video. Laporan akan ditindaklanjuti ke pihak berwenang atau terkait sesuai regulasi dan aturan hukum," ucap Abdul.
Contohnya, aparatur sipil negara yang tidak netral akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara, sedangkan TNI dan Polri akan dilaporkan ke bidang pengawasan profesi masing-masing.
Mudah diakses
JagaPemilu memiliki tampilan sederhana dan mudah diakses. Masyarakat yang ingin melapor diminta mengisi formulir di laman tersebut. Formulir berisi bentuk pelanggaran, instansi atau lembaga yang melanggar, dan daerah atau lokasi kejadian tempat pelanggaran terjadi. Formulir wajib dilengkapi dengan foto atau video dugaan pelanggaran.
Sementara nama dan alamat pelapor tidak perlu dicantumkan. Ini agar masyarakat tidak takut saat melaporkan pelanggaran.
"Laman dirancang agar mudah diakses. Masyarakat hanya mengikuti langkah demi langkah. Paling penting, sertakan bukti dugaan pelanggaran untuk diverifikasi," ujarnya.
Perluas jangkauan
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, kemunculan banyak aplikasi seperti JagaPemilu menjelang gelaran Pemilu 2019 menunjukkan besarnya partisipasi masyarakat untuk mensukseskan pemilu.
"Keterlibatan mereka akan mengawal kualitas demokrasi Indonesia dan menjaga mutu pemilu," tambahnya.
Para sukarelawan yang melahirkan aplikasi-aplikasi itu pun diharapkan untuk terus memperluas jangkauannya. Salah satunya dengan mendekati kelompok-kelompok komunitas seperti organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, dan keagamaan.
Sementara Pengamat Politik dari Saiful Mujani Research and Consulting Sirojuddin Abbas melihat kemunculan aplikasi-aplikasi seperti JagaPemilu turut memperkuat legitimasi pemilu dan integritas penyelenggara pemilu.
Dia mencontohkan, layanan "Kawal Pemilu" yang menghimpun hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara di Pemilu 2014, yang menjadi data pembanding atas proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Hasilnya juga jadi informasi alternatif bagi warga yang ingin tahu hasil penghitungan suara dalam waktu relatif cepat, meskipun tidak secepat hitung cepat yang menggunakan sampel," ucap Sirojuddin.