Mei, Kemang Mulai Ditata Jadi Kawasan Pejalan Kaki
Oleh
Irene Sarwindaningrum/J Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kawasan Jalan Kemang Raya hingga Kemang I, Jakarta Selatan, akan ditata menjadi kawasan khusus pedestrian pada 2019 ini. Trotoar akan dilebarkan dan kendaraan bermotor akan dibatasi.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, trotoar akan dilebarkan dari kondisi sekarang, yaitu 1-2 meter menjadi 4 meter untuk setiap sisi. Kawasan itu juga akan dilengkapi dengan infrastruktur pejalan kaki, seperti jalur untuk difabel.
”Penataannya akan mirip seperti Sudirman-Thamrin, yaitu dengan konsep complete street,” kata Hari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/4/2019).
Penataan akan diikuti dengan pembatasan kendaraan bermotor karena jalan raya juga akan dipersempit lajurnya. Hanya kendaraan bermotor milik warga yang tinggal atau memiliki usaha di sana yang bisa melalui ruas sepanjang sekitar 7 kilometer tersebut. Akan disediakan bus ulang-alik (shuttle bus) yang berputar kawasan.
Menurut Hari, konsep ini baru pertama kali dilakukan di DKI Jakarta. Penataan ini dimaksudkan agar Kemang menjadi ikon kawasan wisata di Jakarta Selatan. Selama ini, ruas jalan itu juga sudah rutin menjadi lokasi Festival Kemang sekali setahun. Di sana juga berjajar kafe-kafe, pusat belanja, dan tempat usaha. Kemang dikenal menjadi lokasi hunian favorit ekspatriat di Jakarta.
Hari mengatakan, warga sudah sepakat dengan konsep penataan itu karena akan mendapat nilai lebih dari banyaknya orang yang akan tertarik berkunjung ke sana. Bahkan, mereka sudah bersedia untuk melepaskan sebagian lahannya untuk pelebaran trotoar.
Lahan warga yang terkena antara 0,5 meter dan 1,5 meter. Lahan yang terkena pelebaran ini akan dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan karena digunakan sebagai fasilitas publik, tetapi masih menjadi hak milik pemilik semula. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggunakan perjanjian kerja sama untuk penggunaan lahan warga untuk fasilitas publik.
Konstruksi penataan ini akan dilakukan mulai Mei 2019 dan direncanakan selesai pada Desember 2019. Selain Kemang, penataan pedestrian tahun ini juga akan dilakukan di Jalan Satrio-Kasablanka, Jakarta Selatan. Di Jakarta Pusat dilakukan di Senen-Kramat-Salemba dan Cikini-Pegangsaan-Proklamasi. Namun, penataan itu tidak disertai pembatasan kendaraan bermotor.
Biaya akan menggunakan APBD DKI Jakarta 2019, yaitu Rp 100 miliar untuk Jakarta Selatan dan Rp 75 miliar untuk Jakarta Pusat. Proyek-proyek ini termasuk kegiatan strategis daerah membangun infrastruktur pejalan kaki.
”Pajak Bumi dan Bangunan digratiskan di lahan yang terpakai yang memang wajar karena mereka tak bisa lagi menggunakannya untuk keperluan sendiri. Jadi, sebenarnya sama sekali tidak ada kompensasi,” kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus.
Pertanyaan lain yang muncul adalah pengurangan pemasukan pendapatan asli daerah dengan adanya pajak yang digratiskan tersebut. Bestari berpendapat, seharusnya hal ini dibahas dulu di DPRD DKI.
Kolong tol
Pemprov DKI Jakarta kini juga meminta semua badan pengelola jalan tol untuk menjaga lahan kolong tol layang yang menjadi tanggung jawab mereka. Ini untuk mencegah adanya aktivitas di kolong yang berpotensi menimbulkan bahaya pada struktur jalan layang serta konsumen jalan tol.
Potensi bahaya yang sudah jadi kenyataan adalah kebakaran ratusan bedeng di kolong jalan Tol Lingkar Dalam Km 25 di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (30/3). Kebakaran diduga akibat salah satu penghuni lupa mematikan kompor saat meninggalkan rumah. Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, tetapi 117 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Menurut Camat Penjaringan M Andri, ada banyak lahan kolong tol lain yang berpotensi mendapat kejadian serupa di Kelurahan Pejagalan dan Kelurahan Penjaringan.
Untuk penanganan pasca-kebakaran di kolong Tol Lingkar Dalam Km 25, Andri menyebutkan, Pemerintah Kota Jakarta Utara sudah rapat dengan mengundang pengelola, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Pemkot meminta CMNP meningkatkan pengamanan lokasi kebakaran.
Kini petugas keamanan dari CMNP berjaga. Seteger-seteger terpasang di kolong tol. Menurut Andri, CMNP juga sedang memperkuat struktur jalan tol.
DKI kini berupaya mendapat izin memanfaatkan lahan kolong tol untuk kepentingan publik sehingga tidak memberi ruang bagi bangunan liar.