logo Kompas.id
UtamaPerlindungan Pohon di Kota...
Iklan

Perlindungan Pohon di Kota Tangerang dalam Perwali

Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
· 3 menit baca

TANGERANG, KOMPAS — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota mencatat, dalam kurun waktu lima tahun terakhir,  2014-2018,  telah menanam 32.047 pohon. Pohon-pohon tersebut tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Sejauh ini yang berkaitan dengan pohon sudah diatur dalam Peraturan Wali  (Perwali) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perlindungan Pohon di Kota Tangerang. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur tentang pohon tumbang.

https://cdn-assetd.kompas.id/SE2vkyvQOyjK7ZwV_TBXU630Fug=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG-20190408-WA0018_1554726814.jpg
HUMAS KOTA TANGERANG

Upaya pemeliharaan pohon yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang untuk menanggulangi dan mencegah pohon tumbang.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000