Polisi Pastikan Mayat Tanpa Identitas Hamil dan Alami Kekerasan
Oleh
Aguido Adri
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Polisi memastikan jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan terkubur di taman Jalan Tol Jagorawi, Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2019), tewas karena pukulan benda tumpul di dahi dan sedang mengandung sekitar 8 bulan-9 bulan. Masyarakat yang kehilangan perempuan hamil anggota keluarganya selama beberapa hari terakhir diharapkan datang untuk mengidentifikasi korban.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Ady Wibowo di Jakarta, Selasa (9/4/2019), mengatakan, dari hasil otopsi tim dokter forensik RS Polri Kramatjati menunjukkan perempuan tanpa identitas yang ditemukan di taman Jalan Tol Jagorawi meninggal dunia akibat pukulan di bagian dahi. Sebab kematian akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas.
“Terdapat luka terbuka di bagian dahi yang tidak rata sepanjang 5 cm dan selebar 6 cm. Waktu kematian korban diprediksi jatuh pada Sabtu petang atau sehari sebelum korban ditemukan pada Minggu. Korban meninggal diduga hari Sabtu (6/4/2019) sekitar jam 18.00-19.00 WIB. Waktu kematian diperkirakan kurang lebih 20-24 jam dari waktu pemeriksaan," ujar Ady.
Kepala Polisi Sektor Makasar Komisaris Lindang Lambun menambahkan, hasil otopsi menunjukkan bahwa korban sempat diinjak. Bagian punggung, ada bekas injakan kaki.
Tidak hanya itu saja, dari hasil otopsi memperlihatkan, korban sedang mengandung 8 bulan hingga 9 bulan dan berjenis kelamin pria. Lindang mengatakan, bayi laki-laki sudah siap dilahirkan. Namun, sang ibu terlebih dahulu tewas.
“Tidak ditemukan bekas luka atau tanda kekerasan di bagian perut korban,” tutur Lindang, yang masih berusaha menyelidiki kemungkinan korban dibunuh di luar Jakarta sebelum dibuang di taman Jalan Tol Jagorawi.
Ia melanjutkan, polisi tidak bisa melacak pelaku pembuangan mayat karena tidak ada saksi mata dan kamera pengintai (CCTV) tidak menyorot lokasi kejadian.
Sementara itu, Lindang mengatakan, dari identifikasi awal tim dokter forensik RS Polri Kramatjati, korban diduga tidak pernah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Saat sidik jari korban dicek silang dengan bank data kependudukan, tidak ditemukan apapun.
Segera melapor
Lindang berharap, ada pihak keluarga, teman, atau kerabat korban melapor dan menyerahkan identitas korban untuk penyelidikan lebih dalam dan segera menguak penyebab kasus yang menimpa perempuan malang itu.
Ciri-ciri korban, memiliki tinggi 160 centimeter, berat badan 65 kilogram, rambut lurus sebahu, kulit kuning langsat, usia sekitar 20-25 tahun. Memiliki tahi lalat di bawah kuping sebelah kanan, belas luka bakar di betis kaki sebelah kanan, dan gigi depan patah kecil agak kehitaman.