logo Kompas.id
UtamaPertumbuhan Tak Terbendung,...
Iklan

Pertumbuhan Tak Terbendung, OJK Mengedepankan Perlindungan Konsumen

Aktivitas layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi kian berkembang pesat. Otoritas Jasa Keuangan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengawasi jalannya industri yang menyediakan layanan itu, dengan tetap memprioritaskan perlindungan konsumen.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/I1vXJdcjJ__liI4N2YsQTiePbn8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190214_OJK_E_web_1550146184.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Aktivitas pelayanan informasi keuangan konsumen di contact center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 157, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro Lantai 2 Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Aktivitas layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi kian berkembang pesat. Otoritas Jasa Keuangan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengawasi jalannya industri yang menyediakan layanan itu dengan tetap memprioritaskan perlindungan konsumen.

Berdasarkan data Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology (DP3F) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 5 April 2019, jumlah perusahaan teknologi finansial (tekfin) di bidang layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi sebanyak 106 perusahaan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000