TNI Angkatan Laut Tangkap Penyelundup 38,76 Ton Bawang Merah
Kapal Perang Republik Indonesia Lepu-861 menangkap Kapal Motor Sinar di perairan Aceh, saat menyelundupkan 38,76 ton bawang merah dari Malaysia ke Aceh. Kapal yang diawaki satu nakhoda dan tiga anak buah kapal itu ditangkap saat berada di perairan Aceh Tamiang. Penyelundupan bawang masih marak karena perbedaan harga di Malaysia dan Indonesia cukup tinggi.
Oleh
Nikson Sinaga
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kapal Perang Republik Indonesia Lepu-861 menangkap Kapal Motor Sinar di perairan Aceh saat menyelundupkan 38,76 ton bawang merah dari Malaysia ke Aceh. Kapal yang diawaki satu nakhoda dan tiga anak buah kapal itu ditangkap petugas saat berada di perairan Aceh Tamiang. Penyelundupan bawang masih marak karena perbedaan harga di Malaysia dan Indonesia cukup tinggi.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan Laksamana Pertama Ali Triswanto, Rabu (10/4/2019), mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas KRI Lepu-861 yang berpatroli di perairan Aceh. ”Petugas curiga melihat kapal kayu nelayan yang membawa tumpukan barang di atas dek kapal dengan ditutup terpal, Minggu (7/4/2019) malam. Personel kami pun memutuskan untuk memeriksa kapal tersebut,” kata Ali.
Petugas lalu meminta kapal tersebut berhenti, tetapi kapal itu malah berupaya melarikan diri. Personel KRI Lepu-861 pun langsung menurunkan sekoci dari dalam kapal untuk mengejar kapal tersebut. Petugas dengan senjata lengkap dapat menangkap kapal itu. Petugas pun memeriksa dokumen dan menggeledah muatan KM Sinar itu.
Petugas juga memeriksa tumpukan barang yang memenuhi hampir seluruh dek, mulai dari haluan hingga buritan kapal berbobot 26 gros ton itu. Setelah terpal yang menutupi barang tersebut dibuka, ditemukan bawang merah yang dibungkus dalam karung jaring berwarna merah. Kapal yang berangkat dari Penang, Malaysia, itu tidak dilengkapi dokumen pengangkutan barang.
Nakhoda kapal, Rahmad, bersama tiga anak buah kapal langsung dibekuk petugas. Semua awak kapal itu merupakan warga Aceh Tamiang. Mereka berencana membawa bawang sebanyak 4.080 karung itu ke Aceh Tamiang dan mengirimnya ke Medan melalui jalur darat.
”Petugas pun langsung menarik KM Sinar ke Lantamal I Belawan. Empat penyelundup berserta barang bukti telah kami sarahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Ali.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumut Oza Olavia mengatakan, penyelundupan bawang merah dari Malaysia ke Indonesia terus terjadi karena perbedaan harga bawang dengan harga di Indonesia yang cukup tinggi. Saat panen raya, harga bawang merah di Malaysia di bawah Rp 10.000 per kilogram. Sementara di Indonesia bawang itu bisa dijual lebih dari Rp 20.000 per kilogram.
Bawang merah pun menjadi salah satu komoditas yang paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Barang selundupan lainnya yang sering masuk dari Selat Malaka yaitu pakaian bekas, rokok, minuman keras, dan barang elektronik.
Oza mengatakan, sinergitas semua instansi sangat penting untuk mencegah penyelundupan. Pantai timur Sumatera bagian utara mempunyai garis pantai yang sangat panjang sehingga semua instansi harus saling membantu. Selain garis pantai yang panjang, pelabuhan kecil juga sangat banyak.