JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng perusahaan teknologi finansial untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor kelautan dan perikanan. Melalui aplikasi Fintag, pelaku usaha perikanan skala mikro, kecil, dan menengah dapat mengakses modal dengan bunga pinjaman 4 persen per tahun.
Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP) dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2017 untuk meningkatkan permodalan dan akses pembiayaan pelaku usaha. Badan itu memanfaatkan Fintag, aplikasi teknologi finansial (tekfin), untuk menyalurkan modal bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Aplikasi Fintag dibuat PT Fintegra Homido Indonesia.
Menurut Direktur BLU-LPMUKP Syarif Syahrial, di Jakarta, Rabu (10/4/2014), uji coba pemanfaatan aplikasi Fintag untuk pembiayaan UMKM perikanan dimulai pada tahun ini. Tekfin itu diprioritaskan bagi pelaku usaha skala mikro dengan pinjaman di bawah Rp 50 juta per orang.
Penggunaan tekfin itu diharapkan mengefisienkan waktu dalam menyalurkan modal. Penerima manfaat meliputi nelayan, pembudidaya, petambak garam, usaha masyarakat pesisir, serta pengolah dan pemasar hasil pemasaran. Pada Mei 2019, penggunaan aplikasi itu ditargetkan lebih masif di seluruh provinsi dengan melibatkan 200 penyuluh.
”Penggunaan aplikasi akan memotong waktu pengiriman data dan proses analisis calon nasabah,” kata Syarif.
Syarif menambahkan, pemerintah menargetkan penyaluran pinjaman pada tahun ini sebesar Rp 1 triliun. Sejak didirikan pada November 2017, dana yang disalurkan mencapai Rp 424 miliar. Penyaluran dana melalui koperasi, bank perkreditan rakyat pesisir, dan kelompok di 210 kabupaten/kota.
Penggunaan tekfin diharapkan mengefisienkan waktu dalam menyalurkan modal. Penerima manfaat meliputi nelayan, pembudidaya, petambak garam, usaha masyarakat pesisir, serta pengolah dan pemasar hasil pemasaran.
Sebanyak 20.000 orang telah menerima pinjaman, yang didominasi nelayan. Adapun rasio kredit bermasalah (NPL) nol persen.
Secara terpisah, pendiri sekaligus Direktur Utama PT Fintegra Homido Indonesia Tumbur Pardede menyampaikan, penyaluran pembiayaan dari program dana bergulir pemerintah ditargetkan Rp 400 miliar pada tahun ini.
Ia menambahkan, sektor usaha kelautan dan perikanan berpotensi besar untuk berkembang, tetapi kerap kesulitan mengakses modal. Tekfin memungkinkan pelaku usaha perikanan mengakses pembiayaan dengan pola cicilan yang bisa disesuaikan.
Mekanisme pinjaman tersebut umumnya berjangka waktu 3 tahun. Uji coba penyaluran pinjaman telah dilakukan di Meulaboh (Aceh), Lamongan (Jawa Timur), dan Kepulauan Alor dengan sasaran nelayan dan pembudidaya ikan.
Pesat
Sementara itu, layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi berkembang kian pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengawasi industri yang menyediakan layanan itu dengan tetap memprioritaskan perlindungan konsumen.
Berdasarkan data Direktorat Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Financial Technology (DP3F) OJK, sampai dengan 5 April 2019, ada 106 perusahaan tekfin di bidang layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi.
Juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot, saat dikonfirmasi menyampaikan, pertumbuhan jumlah perusahaan dan inovasi keuangan tidak dapat dibendung. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak agar pertumbuhan tetap dalam koridor yang baik.
”OJK akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengawasi industri tekfin. Secara regulasi, OJK mengedepankan perlindungan konsumen,” katanya.
Sisi baiknya, lanjut Sekar, jumlah pelaku usaha tekfin terdaftar yang terus bertambah dapat meningkatkan aktivitas keuangan sehingga berdampak pada perkembangan inklusi keuangan. (LKT/DIM)