Ekonomi berdikari menjadi jalan menuju kesejahteraan sosial. Benang merah tersebut ditemukan dalam paparan visi dan misi kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Meski demikian, terobosan solusi yang ditawarkan keduanya masih terbilang minim, terutama mengenai investasi asing di dalam negeri.
Debat kelima, Sabtu (13/4/2019), mengangkat tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri. Dalam debat pamungkas tersebut, kedua pasangan calon mengusung visi yang sama dengan menggaungkan kembali pesan presiden pertama RI, Ir Soekarno, yakni berdikari dalam ekonomi.
Ekonomi berdikari menjadi jalan menuju kesejahteraan sosial.
Kendati perumusan visi menggunakan istilah yang sama, dalam program kerjanya, kedua pasangan calon memiliki pendekatan yang berbeda. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin berangkat dari situasi ekonomi nasional yang sedang mengalami proses kemajuan sehingga lebih menekankan keberlanjutan program kerja dan peningkatan kinerja. Sementara bagi kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, situasi ekonomi Indonesia dianggap masih lemah dan membutuhkan perbaikan serta pembenahan dalam berbagai bidang.
Dalam ranah ekonomi makro, keduanya memiliki konsentrasi pada pertumbuhan sentra-sentra ekonomi dan penguatan daya beli masyarakat. Industri kreatif menjadi salah satu sektor yang akan didorong kedua pasangan calon jika terpilih nanti. Selain itu, keduanya turut menjamin kestabilan serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk ekonomi mikro, khususnya inovasi, kedua pasangan calon menjawab tantangan Industri 4.0 melalui inovasi-inovasi digital berbasis teknologi. Di bidang ini, pasangan nomor urut 1 menawarkan inovasi pengembangan offshore aquaculture yang berguna untuk menguatkan budidaya ikan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Adapun pasangan nomor urut 2 ingin menyejahterakan petani dan menarik minat generasi muda di bidang pertanian melalui penerapan inovasi digital farming.
Selanjutnya, kedua pasangan calon menyertakan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah dalam basis sistem ekonomi yang akan dikembangkan ke depan. Dalam sistem ekonomi kerakyatan, Jokowi-Amin tampak menekankan pentingnya peran koperasi dalam mendorong industri kecil.
Meski sama-sama berupaya mendorong industri kecil, kubu Prabowo-Sandi memilih fokus untuk merevitalisasi koperasi unit desa serta menerapkan OK OCE secara nasional bagi generasi muda. Sistem ekonomi syariah diberikan porsi tersendiri meski tidak ada perbedaan program yang signifikan di antara kedua pasangan.
Jika dilihat untuk tema keuangan dan investasi serta perdagangan dan industri, secara garis besar kedua pasangan calon presiden-wakil presiden menunjukkan fokus yang sama meski tetap ada perbedaan jelas di antara keduanya. Untuk bidang keuangan dan investasi, misalnya, kubu penantang menyorot permasalahan utang pemerintah selama ini dan hal ini tidak termuat dalam visi-misi kubu petahana. Artinya, Prabowo-Sandi mengkritik kubu petahana sekaligus mengajukan tata kelola utang yang baru sebagai solusi atas masalah ini.
Di lain sisi, Jokowi-Amin mengangkat beberapa poin khusus yang tidak disampaikan oleh kubu penantang dalam paparan visi-misinya. Setidaknya ada tiga ranah, yakni terkait kebijakan fiskal yang memengaruhi APBN, ekonomi berbasis keluarga, dan diplomasi ekonomi dengan negara lain. Bisa jadi justru di ketiga ranah inilah kubu petahana dapat menggali keunggulan dalam perluasan visi-misi dan program kerjanya.
Ekonomi berdikari, investasi asing dipagari
Berpijak pada Pasal 33 UUD 1945, sistem ekonomi Indonesia dibangun berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam konteks ekonomi global saat ini, Indonesia mengembangkan sistemnya menjadi ekonomi terbuka. Oleh sebab itu, sektor ekspor ataupun impor menjadi faktor penting dalam perhitungan pendapatan nasional suatu negara.
Tidak dapat dimungkiri, keberlangsungan ekspor dan impor Indonesia juga ditentukan oleh kerja sama ekonomi dengan negara lain. Namun, bidang ini tidak mendapatkan porsi khusus dalam visi-misi serta program kerja kedua pasangan calon. Kendati Jokowi-Amin sudah membahas diplomasi ekonomi, itu tidak cukup karena belum membahas perihal batasan investasi asing di dalam negeri.
Berpijak pada Pasal 33 UUD 1945, sistem ekonomi Indonesia dibangun berdasarkan asas kekeluargaan.
Investasi asing yang tidak dimuat secara detail dalam paparan kedua pasangan calon menyiratkan sistem ekonomi yang tertutup. Bisa jadi, demi alasan politis elektoral, keduanya tidak memuat pembahasan ini. Sebab, persoalan mengenai investasi asing ataupun tenaga kerja asing menjadi isu yang cukup hangat dibicarakan seiring pembangunan infrastruktur selama beberapa tahun ini.
Kendati masih ditemukan kekurangan, tentu penyampaian visi-misi dan program kerja yang purna tetap diperlukan publik dalam debat pamungkas nanti. Harapannya, baik pasangan nomor urut 1 maupun 2 dapat membumikan gagasan mereka untuk Indonesia yang berdikari dalam ekonomi demi kesejahteraan sosial. (LITBANG KOMPAS)