Minggu Dini Hari, Alat Peraga Kampanye Dibersihkan
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar apel akbar tiga pilar, Rabu (10/4/2019), untuk mengamankan penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Apel tersebut diikuti anggota TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Komisi Pemilihan Umum Jaksel, dan Badan Pengawas Pemilu Jaksel.
Selain memastikan semua aparat siaga untuk mengamankan hari-H pemilu dan proses sebelum maupun sesudahnya, Pemkot Jaksel juga menegaskan akan mendukung ketentuan KPU RI untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) tepat setelah masa kampanye berakhir pada Minggu (14/4/2019).
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, apel akbar digelar dalam rangka menyongsong Pemilu 2019 yang jatuh pada 17 April 2019. Dengan waktu yang tersisa tujuh hari itu, para pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, Polri/TNI, serta institusi masyarakat, berharap bisa menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan aman, lancar, dan sukses.
Marullah menjamin, seluruh warga Jakarta Selatan dapat berpatisipasi menggunakan hak suara dalam Pemilu 2019. Salah satu hal yang perlu diperjuangkan dengan baik adalah partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019. Dalam pemilu tahun ini diharapkan partisipasi masyarakat meningkat dan bisa mencapai 77,5 persen.
”Pemerintah, TNI, Polri, dan perwakilan masyarakat hari ini mendeklarasikan dan menjamin pelaksanaan pemilu supaya berjalan dengan damai. Karena itu, warga jangan khawatir untuk menyalurkan aspirasi dengan baik” ujar Marullah.
Sementara itu, Kapolres Jaksel Komisaris Indra Jafar menegaskan, berdasarkan pantauan pihak kepolisian, sampai saat ini situasi aman dan terkendali. Ia berharap selama sepekan menjelang pemilu, situasi tetap kondusif, aman, dan terkendali.
Kepolisian bersama TNI dan instansi terkait siap mengamankan pesta demokrasi. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemetaan, di mana saja wilayah yang dianggap sangat rawan, rawan, dan tidak rawan. Kemudian untuk tingkat pengamanannya pun akan disesuaikan dengan tingkat kerawanannya.
”Kami terus memonitor kondisi keamanan di Ibu Kota. Semoga seminggu ke depan, baik pada saat pelaksanaan maupun sesudahnya situasi tetap aman dan terkendali,” ujar Indra.
Penertiban alat peraga kampanye
Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Selatan Mukhtar mengatakan, pada Minggu (14/4/2019) dini hari, akan dilaksanakan penertiban alat peraga kampanye secara serentak pada pukul 00.00.
Penertiban APK dilaksanakan untuk menyambut masa tenang seusai masa kampanye berakhir. Sesuai dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), masa kampanye ditetapkan pada 23 September 2018-13 April 2018.
”Akan ada 350 personel gabungan dari Bawaslu, satpol PP, damkar, dan unsur lain dari pemkot yang akan menertibkan alat peraga kampanye. Sehingga diharapkan pada 14 April semuanya sudah bersih,” ujar Mukhtar.
Mukhtar menambahkan, ia juga sudah mengirimkan surat kepada partai politik peserta pemilu untuk menurunkan alat peraga kampanye secara sukarela hingga Sabtu, 13 April malam. Jika tidak diturunkan secara sukarela, alat peraga kampanye akan ditertibkan oleh tim gabungan pada Minggu dini hari.
Bawaslu Jaksel juga mengaku sudah menertibkan ratusan alat peraga kampanye yang dipasang di lokasi yang dilarang, seperti jalan protokol dan pohon. Penertiban sudah dilakukan sejak Februari. Namun, setelah ditertibkan, alat peraga kampanye itu kembali muncul dan menjamur.
”Kami juga sudah menegur secara tertulis kepada partai politik yang calegnya ketahuan memasang alat peraga kampanye di lokasi yang dilarang. Sanksinya adalah pencopotan paksa oleh anggota kami maupun Satpol PP,” ujar Mukhtar.