Sekelompok warga kembali menebas tanaman di kawasan Hutan Suaka Alam Bukit Serelo, Lahat, Sumatera Selatan, Kamis (11/4/2019) pagi. Polisi telah mengetahui identitas pelaku dan akan menindak tegas jika aksi tersebut terus diulang.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
LAHAT, KOMPAS — Sekelompok warga kembali menebas tanaman di kawasan Hutan Suaka Alam Bukit Serelo, Lahat, Sumatera Selatan, Kamis (11/4/2019) pagi. Polisi telah mengetahui identitas pelaku dan akan menindak tegas jika aksi tersebut terus diulang.
Saat aksi berlangsung, petugas Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Lahat tak bisa berbuat banyak karena khawatir masyarakat bersikap anarkistis. Pengawas Kawasan Hutan Suaka Alam Bukit Serelo, Kabupaten Lahat, Rohmat, Kamis, mengatakan, sekelompok warga Dusun Padang Baru terlihat kembali menebas pohon di dalam kawasan hutan suaka alam di kawasan Bukit Serelo.
”Sebagian pihak yang menebas hutan sama dengan pelaku penebasan sebelumnya,” kata Rohmat.
Dia mengatakan, kali ini tanaman yang ditebas berada di kawasan arena atraksi gajah di Pusat Latihan Gajah (PLG) Bukit Serelo atau sekitar 300 meter dari Kantor Resor Konservasi Wilayah IX Lahat. Kantor tersebut juga dirusak pada 4 Maret 2019. Tanaman yang ditebas seperti laban, seru, dan pelangas. ”Warga kembali merambah dan kami tidak bisa berbuat banyak,” kata Rohmat.
Petugas PLG trauma setelah aksi pengeroyokan warga terhadap empat petugas PLG yang sedang bekerja.
Petugas PLG trauma setelah aksi pengeroyokan warga terhadap empat petugas PLG yang sedang bekerja. Aksi dilakukan karena warga tidak terima tanaman karet yang dipasang sebagai penanda dicabut petugas PLG.
”Padahal, saat itu, petugas PLG hanya membantu petugas dari tiga pimpinan tingkat kecamatan (tripika) yang memutuskan untuk mencabut tanaman tersebut,” ujarnya.
Melihat aksi penebasan tanaman di hutan suaka alam (HSA), Rohmat langsung melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Petugas TNI/Polri dan pihak Pemerintah Kabupaten Lahat langsung turun ke lapangan mengimbau warga tidak melanjutkan perambahan.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Lahat Martialis Puspito mengatakan, butuh tindakan konkret dari aparat penegak hukum mengingat perambahan warga Dusun Padang Baru kian masif. ”Kalau tidak ada komitmen tegas, penebasan hutan akan terus berlanjut,” katanya.
Martialis menyatakan telah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan pemerintah daerah terkait tindakan warga Dusun Padang Baru. Ia telah menginstruksikan petugas KSDA Seksi II Lahat untuk tetap memantau kondisi di lapangan dan tidak mendekat ke lokasi kejadian karena dikhawatirkan nyawa petugas terancam.
Butuh tindakan konkret dari aparat penegak hukum mengingat perambahan warga Dusun Padang Baru kian masif.
Menurut Martialis, selain menebas pohon di kawasan HSA, oknum warga Dusun Padang Baru juga memasang cor beton sebagai batas wilayah. Dari 210 hektar kawasan HSA, mereka mengklaim 170 hektar adalah milik warga.
Namun, dari 40 hektar lahan yang tersisa, hanya 30 hektar yang bisa digunakan untuk gajah, sedangkan 10 hektar lainnya tidak memiliki lahan pangan karena merupakan kawasan hutan primer. Dia juga akan berkoordinasi dengan pihak penegakan hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengatasi masalah ini.
Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Lahat Ajun Komisaris Besar Ferry Harahap mengimbau masyarakat Desa Padang berhenti melakukan perambahan. ”Kalau ingin mendapatkan haknya, jangan melalui cara yang melanggar hukum,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu hasil mediasi antara pemerintah daerah dan warga Dusun Padang Baru. Ferry mengatakan, pihaknya belum melakukan penindakan karena khawatir hal itu justru akan menyebabkan konflik sosial.
”Masalah ini dapat berdampak pada perebutan lahan antara warga Desa Ulak Pandan dan Desa Padang. Inilah yang kami antisipasi,” ujarnya. Saat ini, pihaknya terus berupaya menjaga kondisi tetap kondusif jelang pemilihan umum.
Motif lain
Ferry meyakini, masalah ini tidak sebatas soal tapal batas, tetapi juga berhubungan dengan upaya pengubahan fungsi HSA menjadi kawasan tambang batubara. ”Namun, hal ini harus tetap diselidiki,” katanya.
AH, salah satu warga, memperkuat dugaan tersebut. Menurut dia, banyak anggapan kawasan HSA memiliki kandungan batubara yang cukup tinggi. Hal inilah yang membuat warga Dusun Padang Baru ingin menguasai lahan tersebut. Penelusuran Kompas, di kawasan HSA tersebut setidaknya ada empat perusahaan tambang yang mengeksplorasi tambang batubara.
Sebelumnya, Kepala Desa Padang Sambro Aidi membantah dugaan tersebut. Menurut dia, tujuan perambahan lahan untuk diserahkan kepada warga guna dibangun lahan pertanian dan perkebunan. Sambro menganggap, berdasarkan aturan adat, Desa Padang berbatasan langsung dengan Desa Ulak Pandan, bukan berbatasan dengan hutan suaka alam.
Perambahan ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan warga karena tidak ada tindak lanjut dari laporan warga terkait sengketa lahan yang terjadi sejak 2017. ”Kami baru akan berhenti kalau tanah tersebut diserahkan kepada warga,” kata Sambro.