Irene Sarwindaningrum / Dian Dewi Purnamasari / Stefanus Ato
·4 menit baca
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merangkul ormas untuk bersama-sama menjaga keamanan Pemilu 2019. Pemprov DKI juga menyatakan tidak ada tempat pemungutan suara atau TPS yang dinilai rawan di wilayahnya.
JAKARTA, KOMPAS -- Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, organisasi-organisasi kemasyarakatan (ormas) diberi penyuluhan bernama manajemen pembangunan politik. Di DKI ada sekitar 3.000 ormas, tapi hanya sekitar 1.000 ormas yang aktif.
“Sasarannya sampai Pemilu ini ada sekitar 200 ormas akan mengikuti penyuluhan politik itu,” kata Taufan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Taufan menyangkal ada tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta yang masuk potensi rawan. Ia hanya mengatakan, terdapat TPS-TPS yang diperkirakan ketegangannya menikat saat Pemilu. Namun, ia tak merinci jumlah detilnya.
Dari lebih kurang 29.000 TPS di DKI, ia menyebutkan cuma ada puluhan TPS yang termasuk dalam perkiraan ketegangan meningkat itu.
“Kita sudah ada pemetaaannya, tapi belum dirumuskan,” kata Taufan.
TPS-TPS yang diprediksi akan meningkat ketegangannya di antaranya berada di kawasan yang mempunyai dukungan sangat kuat pada satu calon, ada juga TPS di kawasan yang tokoh masyarakatnya berpihak pada salah satu calon sehingga memengaruhi warga.
Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan laporan kondisi keamanan jelang Pemilu ke Kementerian Dalam Negeri melalui telekonferensi pada Rabu siang. Kegiatan ini diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta yang terdiri dari kepolisian, TNI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
Dari Kepolisian Polda Metro Jaya, dilaporkan di sejumlah rapat keamanan pemilu telah mengundang para pimpinan ormas untuk ikut meredam potensi kerawanan.
Kepolisian akan membuat sistem rayon untuk pengamanan pemilu.
Sistem ini terdiri dari lima rayon, di antaranya Monas, Pantai Indah Kapuk, Pasar Minggu, dan Kelapa Gading. Pasukan dikonsentrasikan di titik pusat rayon tersebut sehingga mudah didistribusi saat ada gangguan di sekitar lokasi.
Minggu, APK ditertibkan
Ketua Bawaslu Jakarta Selatan Mukhtar mengatakan, pada Minggu (13/4) dini hari, akan dilaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) secara serentak pada pukul 00.00. Penertiban APK untuk menyambut masa tenang usai masa kampanye berakhir.
Sesuai jadwal dari KPU, masa kampanye ditetapkan pada 23 September 2018-13 April 2018. “Akan ada 350 personel gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, dan unsur lain dari pemerintah akan menertibkan APK. Diharapkan pada 14 April semuanya sudah bersih,” ujar Mukhtar.
Ketentuan serupa berlaku untuk seluruh Jakarta juga secara nasional.
Formulir A5
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, saat ini DKI sudah siap menyelenggarakan Pemilu 17 April 2019. Hingga Rabu siang, KPU DKI Jakarta mengeluarkan sekitar 8.000 formulir A5. Jumlahnya akan bertambah karena hingga Rabu sore masih banyak warga mengajukan formulir pindah TPS memilih. Untuk daftar pemilih tambahan (DPTb), terdapat 53 TPS yang akan disiapkan KPU RI.
Di hari terakhir tenggat mengurus formulir A5, kemarin, ratusan warga juga mengantre di kantor KPUD Bekasi sejak pagi. Sebagian warga yang persyaratannya belum lengkap, sibuk melengkapi persyaratan sesuai ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019.
Syarat untuk pindah memilih, yaitu KTP elektronik, foto copy KTP elektronik, foto copy kartu keluarga, surat keterangan dari rumah sakit atau dokter, dan surat tugas atau surat keterangan dari perusahaan atau instansi tempat bekerja. Syarat itu hanya berlaku bagi pemilih yang sakit, terdampak bencana alam, menjalani tahanan, dan menjalankan tugas perusahaan atau kantor.
Komisioner KPU Daerah Kota Bekasi Bidang Data, Pedro Purnama Kalangi, mengatakan, setiap hari sekitar 1.000 sampai 1.500 warga pindah memilih yang mengurus formulir A5 di KPUD Kota Bekasi, sejak 1 April 2019. Rabu kemarin, warga pindah memilih terbanyak berasal dari 40 rumah sakit yang tersebar di Kota Bekasi.
“Mereka rata-rata baru urus, karena jadwal piket pada hari pemilu baru keluar di bulan April. Ada juga warga terdampak bencana alam dari Palu, yang tinggal dengan keluarga di Bekasi,” kata Pedro.
Kecewa
Tak sedikit warga kecewa karena tak bisa memenuhi persyaratan pembuatan formulir A5. Bugar (36) asal Brebes, Jawa Tengah, misalnya tak mungkin bisa melengkapi dokumen berupa surat tugas karena bekerja sebagai pedagang.
“Mau pulang juga jauh. Harapan kami, hak pilih kami bisa diakomodir. Mau pulang juga, kan, butuh biaya,” ucapnya.
Novi Wahyuningsih (40) asal Papua, yang baru tiga minggu berdomisili di Kota Bekasi juga kecewa. Dia sedang mendampingi saudaranya yang tengah sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bekasi.
Selain, Novi dan Bugar, pantauan Rabu siang, banyak warga memprotes petugas KPUD lantaran tak dapat memenuhi syarat pembuatan formulir A5.
Menanganggapi hal itu, Ketua KPUD Kota Bekasi Nurul Sumarheni, menuturkan, KPUD bekerja sesuai ketentuan KPU RI dan putusan MK yang dipublikasikan pada 28 Maret. Selama ini, KPUD Kota Bekasi rutin menyosialisasikan kepada warga melalui berbagai wadah, baik media massa dan berbagai kegiatan tatap muka.
Nurul menuturkan, sebelum perpanjangan pengurusan formulir A5, tercatat ada sekitar 6.000 pemilih dari Kota Bekasi yang mengurus pindah untuk memilih di luar Kota Bekasi. Adapun pemilih pindah mengikuti pemungutan suara di Kota Bekasi sebelum perpanjangan pembuatan formulir A5 sebanyak 5.000 pemilih.
Daftar pemilih tetap terbaru, kata Nurul, 1.689.016 orang. Jumlahnya akan bertambah karena data terakhir DPTb yang tengah mengurus dokumen A5 pada 1-10 April 2019 belum semua direkap.