logo Kompas.id
UtamaUU ITE Cenderung Tebar...
Iklan

UU ITE Cenderung Tebar Ketakutan dan Lemahkan Kebebasan Pers

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_HGXtai4-W3eVI3dyAwraKqnJKo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190108_PASAL-KARET-UU-ITE_C_web_1546929548.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Aktivis yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi menggelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, Selasa (8/1/2019). Mereka menyerukan untuk menghapus pasal karet dalam UU ITE atau merevisinya agar tidak digunakan sebagai senjata para koruptor untuk menyerang balik aktivis antikorupsi.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik beberapa tahun terakhir cenderung menyebarkan ketakutan berlebihan kepada publik, termasuk awak media. Kerawanan jurnalis mengalami kriminalisasi akibat pemberitaan justru berpotensi melemahkan kebebasan pers.

Pemberlakuan UU ITE pada awalnya ditujukan untuk melindungi kepentingan warga masyarakat dan tidak digunakan untuk menyasar kerja-kerja jurnalistik. Namun demikian, dalam perkembangannya justru berkebalikan.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000