logo Kompas.id
UtamaWadah Pegawai KPK Tetapkan 11 ...
Iklan

Wadah Pegawai KPK Tetapkan 11 April sebagai Hari Teror

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wboO0mWeOCEs1VJ-uxAA0rDYguY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F201904011_NOVEL_D_web_1554982264.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Wadah Pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil menggelar peringatan dua tahun penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan air keras di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Peringatan dua tahun kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (11/4/2019), menjadi momentum untuk mengecam bentuk teror terhadap pegiat antikorupsi dan hak asasi manusia. Wadah Pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil pun menetapkan tanggal 11 April sebagai Hari Teror terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Wadah Pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan penetapan hari itu dalam pembacaan deklarasi bersama. Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari sejumlah organisasi nonpemerintah, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kontras, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Lokataru Foundation.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000