WNI di Distrik Oecussi Timor Leste Menggunakan Hak Suara
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
OECUSSI, KOMPAS - Sebanyak 49 warga negara Indonesia di Distrik Oecussi, Timor Leste melakukan pemungutan suara 10 April. Timor Leste melakukan pemungutan suara 8-11 April dengan menggunakan sistem Kotak Suara Keliling Luar Negeri di 12 distrik. Sementara pemungutan suara luar negeri di Distrik Dili, ibu kota negara Timor Leste dilaksanakan 13 April. Jumlah DPT WNI di Timor Leste sebanyak 4.027 orang.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Distrik Oecussi, Marya Ony Silaban menghubungi Kompas di Kupang, NTT, Kamis (11/4/2019) mengatakan, pemilih pada kotak suara keliling luar negeri (KSKLN) Distrik Oecussi sebanyak 49 orang, terdiri dari 36 orang pemilih pria dan 13 pemilih perempuan. Surat suara disediakan pihak penyelenggara persis 49 lembar. Ini sesuai jumlah daftar pemilih tetap, tidak ada tambahan surat suara dari pusat, Dilli.
“Pemilihan itu hanya untuk Presiden-Wakil Presiden, dan DPR RI, sedangkan untuk anggota DPD dan DPRD tidak. Pemungutan suara bertempat di halaman Kantor Penghubungan KBRI Dilli, Distrik Oecussi, dimulai sejak pukul 08.00 waktu setempat,”kata Marya.
Proses pemungutan berlangsung aman dan tertib, disaksikan Duta Besar RI untuk Timor Leste, Sahat Sitorus. Ia sedang berada di Distrik Oecussi untuk memenuhi undangan pimpinan daerah Distrik Oecussi, Mari Alkatiri.
Ia mengatakan, penggunaan KSKLN ini sesuai Peraturan KPU RI Nomor 7/2017 tentang pemilu dan peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggara Pemilu 2019. Jadwal pemungutan suara luar negeri pada distrik-distrik di Timor Leste dilaksanakan, 8-13 April.
Negara Demokratik Timor Leste memiliki 13 distrik, 12 diantaranya melakukan pemungutan suara luar negeri keliling melalui 10 KSKLN. Pemungutan suara berlangsung 8-12 April. Distrik Dilli, ibu kota negara Timor Leste melakukan pemungutan suara 13 April.
Diapit wilayah Indonesia
Distrik Oecussi dengan KSKLN nomor urut 010, merupakan satu-satunya distrik di Timor Leste bersifat enclave (kantong), kawasan yang diapit wilayah Indonesia, tepatnya Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jumlah warga RI di distrik ini sekitar 300 orang. Tetapi banyak diantara mereka yang memilih melaksanakan pemungutan suara di Indonesia yakni di NTT. Karena itu, mereka tidak masuk dalam DPT pemilu dengan sistem KSKLN Distrik Oecussi.
Dalam pemungutan suara tersebut, setiap pemilih mendapatkan dua surat suara, terdiri dari satu surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, dan satu surat suara untuk memilih anggota DPR RI. Pemilihan anggota DPR RI ini, khusus daerah pemilihan II, yakni Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan dari 20 partai politik, memperebutkan tujuh kursi di DPR RI.
Sesuai data pada Panitia Pemilu Luar Negeri Dili, jumlah DPT di Timor Leste tercatat 4.027 orang, tersebar di DPTLN Kota Dili sebanyak 3.410 orang, dan 617 pemilih di 10 KSKLN Timor Leste.
Nusianus Oematan (45) warga Desa Sunsea Kecamatan Biboki Nunleu Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, selama ini bekerja sebagai sopir taksi di Distrik Oecussi. Ia memilih pulang ke Desa Sunsea, berjarak sekitar 10 km dari Oecussi untuk mengikuti pemilu 17 April nanti. Sebelumnya, ia sudah mengingatkan anggota keluarga agar mendaftarkan dirinya kepada petugas, yang datang ke rumah melakukan pendaftarkan pemilih.
Ia mengatakan, di Oecussi, Timor Leste, WNI hanya memilih presiden dan DPR RI. Pemilihan anggota DPR RI itu pun untuk daerah pemilihan Jakarta. Oematan memilih pulang ke desa asal, di Timor Tengah Utara, memilih calon anggota DPR RI, DPD, dan DPRD yang dia kenal.
Ia mengatakan, sebaiknya calon anggota DPR RI itu tidak hanya DKI Jakarta, tetapi calon dari 33 provinsi lain ditampilkan dalam surat suara pemilu untuk WNI di luar negeri. Tidak semua caleg DPR RI dari DKI Jakarta dikenal WNI di luar negeri.