BBWSCC Siap Cek 13 Hektar Lahan yang Dibebaskan DKI
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane memastikan segera mengecek dan memeriksa bidang lahan yang diinfokan Pemprov DKI Jakarta sudah dibebaskan untuk penataan kali. Ada 13 hektar lahan yang dilaporkan sudah dibebaskan di sepanjang Ciliwung untuk keperluan penataan kali.
Bambang Hidayah, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC), seusai rapat koordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, di gedung dinas teknis Jatibaru, Kamis (11/4/2019), menjelaskan, dari komunikasi yang dilakukan Selasa kemarin, Pemprov DKI Jakarta menyebutkan ada 13 hektar lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung yang sudah dibebaskan.
”Tapi ini juga baru pemberitahuan via pesan Whatsapp. Suratnya belum,” jelas Bambang.
Yusmada Faizal, Asisten Sekdaprov DKI Jakarta bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Selasa lalu, juga menjelaskan perihal 13 hektar lahan yang sudah dibebaskan itu.
Lahan yang dibebaskan itu ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, yaitu di Gedong, Balekambang, Cililitan, Cawang, Kampung Melayu, Tanjung Barat, Pejaten Timur, dan Bukit Duri.
Namun, pihak BBWSCC belum mengetahui persis status dan kejelasan lahan itu. ”Saya belum tahu apakah ini sudah akumulatif atau tambahan terakhir, maksudnya pengukuran lahan pada tahun-tahun terakhir yang dibebaskan 2017 atau 2018. Makanya, saya belum dapat penjelasan dari beliau (Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup),” jelas Bambang.
Sesuai prosedur, begitu BBWSCC menerima laporan resmi, BBWSCC akan mengecek ke lapangan dan melakukan verifikasi. ”Di lapangan itu titiknya di mana nanti kami plot, pasang patok-patok. Nah, nanti terhadap sungai itu sendiri berapa panjangnya,” jelas Bambang.
Karena belum ada surat resmi, BBWSCC masih menunggu laporan terbaru lagi dari DKI Jakarta. Apabila sudah jelas ada lahan yang sudah dibebaskan, pihak BBWSCC bisa mengusulkan dalam APBN 2020 untuk penataan kawasan sungai.
”Masih ada waktu kalau untuk 2020. Jadi mungkin sampai Juni ini masih ada kesempatan apakah ada penambahan (lahan yang sudah dibebaskan) lagi. Makanya, saya ingin tahu dasarnya seperti apa. Apakah masih berjalan di lapangan, apakah masih didapatkan lahannya,” jelas Bambang.
BBWSCC menyatakan, tambahan pembebasan lahan ditunggu karena untuk penataan sungai, mau tidak mau harus melakukan pembebasan lahan. Sebab, hampir semua sungai menyempit dan sehingga tidak berfungsi optimal. ”Kalau pembebasan lahan bukan untuk naturalisasi, tapi untuk kapasitas tampungan,” jelas Bambang.
Dengan tujuan meningkatkan kapasitas tampungan debit air, idealnya bentuk sungai itu trapesium. Dasar sungai selebar 30-35 meter, dengan permukaan atas selebar 50 meter, serta di kanan dan kiri kali ada lahan kosong selebar 7,5 meter untuk jalur inspeksi. Apabila di lapangan sulit mendapatkan 30 meter lahan, harus dilakukan pembebasan lahan. Sekarang ini sebagian besar lebar kali di Jakarta sekitar 15 meter saja.
Lalu jika DKI Jakarta menerbitkan Pergub Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi, Bambang melanjutkan, program normalisasi kali yang sudah dikerjakan pun sudah memenuhi aspek naturalisasi yang disebut dalam pergub.
Konsep dari pergub itu adalah mengelola sarana prasarana sumber daya air dengan memperhatikan kapasitas tampungan. Mengacu pada konsep itu, normalisasi yang sudah dilakukan adalah untuk bisa kembali menampung dan mengalirkan debit banjir. Lalu adanya jalan inspeksi di kanan dan kiri adalah sebagai bagian dari ruang terbuka hijau (RTH). Dalam beberapa tahun terakhir, normalisasi di Ciliwung untuk pengendalian debit banjir sudah berfungsi saat musim hujan.
Apabila normalisasi sudah berjalan, tahapan berikutnya adalah menjaga supaya sampah apa pun tidak masuk kali untuk menjaga kualitas air. Dari tahapan itu naturalisasi bisa berjalan. ”Normalisasi kali itu, ya, bagian dari naturalisasi,” jelasnya.
Adapun dalam rapat kerja tersebut, Dinas SDA DKI memaparkan rencana program naturalisasi 2019 di tiga waduk dan dua sungai. Ketiga waduk itu adalah Cimanggis, Kampung Rambutan, dan Sunter Selatan. Untuk kali adalah di Ciliwung segmen lama dan Kanal Banjir Barat.