logo Kompas.id
UtamaProsedur Tak Jelas,...
Iklan

Prosedur Tak Jelas, Penyelesaian Kasus Pelecahan Seksual Lamban

Ketidakjelasan prosedur penanganan pelanggaran etik mengakibatkan Universitas Gadjah Mada terlalu lama menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi. Penyatuan aturan yang saling bersinggungan perlu dilakukan agar hal serupa tak terulang.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0y_z578E5YZpLQrgLidOAOgm4fU=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20181108dra3_1541666025.jpg
Kompas

Mahasiswa mengikuti aksi "UGM Darurat Kekerasan Seksual" di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (8/11/2018). Aksi tersebut untuk menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang oleh salah satu mahasiswa UGM peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) terhadap rekannya pada tahun 2017 lalu.

YOGYAKARTA, KOMPAS - Ketidakjelasan prosedur penanganan pelanggaran etik mengakibatkan Universitas Gadjah Mada terlalu lama menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang mahasiswi. Penyatuan aturan yang saling bersinggungan perlu dilakukan agar hal serupa tak terulang.

Kasus dugaan pelecehan seksual menimpa seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM), sewaktu menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN), di Pulau Seram, Maluku, pada 2017. Terduga pelaku merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UGM, yang bersama penyintas, menjalani KKN di lokasi yang sama.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000