Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus mutilasi terhadap Budi Hartanto (28), warga Kota Kediri, direncanakan dan dieksekusi oleh dua orang yang berinisial AP dan AS. Ketiganya pernah memiliki hubungan asmara sesama jenis yang diyakini menjadi latar belakang pembunuhan keji itu.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus mutilasi terhadap Budi Hartanto (28), warga Kota Kediri, direncanakan dan dieksekusi oleh dua orang yang berinisial AP dan AS. Ketiganya pernah memiliki hubungan asmara sesama jenis yang diyakini menjadi latar belakang pembunuhan keji itu.
Kasus ini terungkap dari penemuan koper hitam oleh tiga pencari rumput di rerumputan sempadan sungai dekat Jembatan Karanggondang, Udanawu, Blitar, Rabu (3/4/2019). Di dalam koper hitam ternyata terdapat jenazah lelaki telanjang dan tanpa kepala yang setelah diselidiki ternyata beridentitas sebagai Budi Hartanto, warga Tamanan, Jatiroto, Kediri.
Pelaku pembunuhan keji itu adalah AP dan AS. AP merupakan warga Kediri, sedangkan AS warga Blitar. Mereka telah ditangkap, diperiksa, dan hingga Minggu (14/4) mendekam di ruang tahanan Kepolisian Daerah Jawa Timur. AP ditangkap di Kediri, sedangkan AS ditangkap di Jakarta dalam upaya kabur ke Lampung.
Kepada tim penyidik, AP dan AS mengakui merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan keji itu. Tim penyidik pada awalnya mencurigai masih ada pelaku lainnya. Namun, dari keterangan dan bukti-bukti yang diperoleh, tim penyidik berkesimpulan seluruh proses pembunuhan keji itu dilakukan oleh AP dan AS.
”Korban dan pelaku punya hubungan asmara yang kami yakini melatari kasus ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera.
Korban dan pelaku punya hubungan asmara yang kami yakini melatari kasus ini.
Pembunuhan terjadi di warung nasi goreng yang dikelola oleh AS di Sambi, Ringinrejo, Kediri. Warung itu baru disewa AS dari seseorang yang bekerja di Malaysia. Pembunuhan dilaksanakan secara bergantian oleh AP dan AS memakai celurit dan parang. ”Saya motong, tetapi tidak selesai, dilanjutkan dia (AS),” kata AP dalam interogasi di hadapan tim penyidik.
Setelah memutilasi, keduanya menelanjangi korban dan memasukkan kepala ke koper. Benda itu ternyata milik ibunda AS yang akan dijual untuk tambahan modal usaha. AS mengaku pernah bekerja di Malaysia. AS diketahui tinggal di Mangunan, Udanawu, Blitar, yang berjarak 3 kilometer dari lokasi pembuangan koper. ”Kepala dibawa sama dia (AP),” kata AS.
AP membungkus kepala dengan plastik dan karung, lalu membuangnya di dam Sungai Bleber, Kras, Kediri. Potongan kepala itu ditemukan pada Jumat (12/4) oleh tim penyidik gabungan. Lokasi potongan kepala itu diketahui dari pengakuan AP yang ditangkap sehari sebelumnya. Selain itu, dari AP, tim penyidik juga menemukan sepeda motor Honda Scoopy yang merupakan miliki korban.
Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka diketahui bahwa setelah penemuan koper itu menjadi pemberitaan, AS berusaha kabur, sedangkan AP bersembunyi di Kediri. Identitas keduanya diketahui dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang merupakan komunitas korban dan pelaku.
Untuk motif pembunuhan keji itu, menurut Frans Barung, belum didapat gambaran secara jelas. Namun, tim penyidik mengetahui ada hubungan asmara di antara korban dan kedua pelaku. Yang tak terbantahkan, pembunuhan keji itu ternyata telah direncanakan oleh AS dan AP. ”Mereka menyiapkan senjata, koper, dan berbagi peran,” katanya.
Atas perbuatan keji itu, AS dan AP akan dijerat dengan pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara dalam kurun waktu tertentu.