WNI di Perancis Berikan Suaranya, 17 Persen Masuk Pemilih Khusus
Oleh
Pascal S Bin Saju
·3 menit baca
PARIS, SABTU — Panitia Pemilihan Luar Negeri Paris, Perancis, bersama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri setempat telah menyelenggarakan pemungutan suara serentak di wilayah kerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paris, Sabtu (13/4/2019) waktu setempat.
Berdasarkan rilis KBRI Paris yang diterima Kompas, Minggu (14/4), pemungutan suara diikuti warga negara Indonesia dari berbagai lapisan yang berdomisili di sejumlah daerah di Perancis. Pelaksanaannya berjalan aman, lancar, dan meriah.
”Para calon pemilih dengan antusias mengikuti pesta demokrasi yang berlangsung lima tahun sekali tersebut dari sejak pukul 08.00 pada saat tempat pemungutan suara mulai dibuka,” kata Rudjimin, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Paris, sebagaimana disampaikan KBRI Paris.
WNI diaspora di Perancis yang ikut memberikan suaranya di Paris terdiri atas pemilih yang masuk di daftar pemilihan tetap atau DPT (74 persen), pemilih yang masuk di daftar pemilih tambahan atau DPTb (9 persen), dan mereka yang masuk daftar pemilih khusus atau DPK (17 persen).
Kehadiran pemilih dari DPK dan DPTb yang cukup tinggi dikarenakan Paris merupakan salah satu pusat pendidikan yang menjadi tujuan mahasiswa dan tenaga pengajar Indonesia. Selain itu, Paris juga merupakan salah salah satu negara tujuan wisata.
Sekitar 71 dari pemilih di PPLN Paris adalah perempuan dan 28 persen laki-laki. Hal ini menunjukkan semakin pentingnya peran perempuan dalam ikut menentukan arah pemerintahan di Indonesia.
Banyaknya pemilih yang memberikan suaranya mengharuskan PPLN memperpanjang waktu pemungutan suara menjadi hingga pukul 18.40 waktu setempat.
Untuk pelaksanaan pemungutan suara di KBRI, PPLN Paris telah membentuk tiga tempat pemungutan suara dan satu tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) pos untuk melayani para pemilih.
Sesuai dengan ketentuan yang ada di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), dengan jumlah pemilih di atas 1.000 lebih, PPLN menunjuk lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) untuk masing-masing TPSLN.
Animo WNI untuk mengikuti pemilu di Perancis cukup besar, yang tecermin dari tingkat kehadiran pemilih yang jauh lebih tinggi dari pemilu lima tahun silam. Hal ini merupakan hasil dari program sosialisasi pemilu yang dilaksanakan di berbagai kota di wilayah Perancis dan penyebaran informasi pemilu melalui berbagai media sosial dan laman PPLN Paris.
Antusiasme juga tecermin dari banyaknya saksi dari dua pasangan calon untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta saksi dari partai politik peserta pemilu.
Bagi WNI yang hadir dari berbagai pelosok Perancis, kesempatan untuk datang ke TPS di KBRI Paris bukan saja mengikuti proses pemungutan suara, melainkan juga bersilaturahim dengan sanak saudara dan teman serta untuk melepaskan rasa kangen terhadap masakan Indonesia yang dijual di kantin KBRI Paris.
”Setelah melakukan pemilihan, para pemilih tampak menikmati sekali aneka masakan yang tersedia, bercanda dan tertawa di halaman gedung KBRI,” kata Rudjimin.
Kelancaran dan ketertiban pemungutan suara di Paris didorong oleh ketersediaan data pemilih yang cukup akurat setelah melalui proses pencocokan dan penelitian oleh tim data yang dibentuk PPLN Paris.
Sesuai ketentuan KPU, penghitungan suara hasil pemilu di Paris akan dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019, bersamaan dengan pemungutan dan penghitungan suara di Tanah Air.
Penghitungan suara akan dilakukan bukan saja terhadap kertas suara yang telah dicoblos dari tiga TPSLN, melainkan juga kertas suara dari pemilih yang memilih menggunakan pos sebagai metode pemungutan suara. Pemilih dengan metode pos berjumlah lebih dari 50 orang di Perancis. (*)