Gas Jambi Merang Pasok Industri
JAKARTA, KOMPAS — Gas dari Blok Jambi Merang mulai dialirkan untuk industri di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat, pekan lalu. Pasokan gas yang andal diharapkan dapat menggantikan pemakaian solar di sektor industri.
Namun, keterbatasan infrastruktur gas di dalam negeri masih jadi kendala hingga kini.
Blok Jambi Merang ada di wilayah Sumatera Selatan dan berproduksi pertama kali pada 1989. Setelah diputuskan terminasi pada tahun ini, pemerintah menyerahkan kelanjutan pengelolaan penuh blok tersebut kepada PT Pertamina Hulu Energi, anak usaha PT Pertamina (Persero), hingga 2039.
Sebelumnya, pengelola Jambi Merang adalah Pertamina Hulu Energi (50 persen), Talisman Energy (25 persen), dan Pasific Oil & Gas Ltd (25 persen).
Pada 2018, produksi gas blok Jambi Merang sebanyak 88,49 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Adapun produksi minyaknya 4.191,87 barel per hari. Sejak pertama kali beroperasi, Blok Jambi Merang telah beralih kepemilikan sebanyak tujuh kali sampai akhirnya dikelola penuh Pertamina.
”Sesuai kesepakatan dengan PT Perusahaan Gas Negara (Tbk), gas dari Jambi Merang dipasok untuk industri di Dumai (Riau) dan Batam (Kepulauan Riau). Mulai pekan lalu, gas Jambi Merang memperkuat pasokan gas untuk industri di Sumatera Selatan dan Jawa Barat,” ujar Vice President Relations Pertamina Hulu Energi Ifki Sukarya saat dihubungi, Minggu (14/4/2019), di Jakarta.
Ifki menambahkan, produksi gas Jambi Merang tergantung dari penyerapan pasar. Jika permintaan tinggi, pihaknya bisa meningkatkan produksi gas. Gas dari Jambi Merang juga dimanfaatkan sejumlah pembangkit listrik PLN di Jawa Barat.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama dalam keterangan tertulis menyampaikan, kerja sama PGN dengan Pertamina Hulu Energi untuk pengaliran gas Jambi Merang menambah volume penyaluran gas pada pipa-pipa PGN. Realisasi kerja sama itu terwujud melalui pembangunan pipa sambungan sepanjang 27 kilometer dari Jambi hingga stasiun gas Grissik di Palembang, Sumatera Selatan. Menurut rencana, volume gas yang akan disalurkan sebanyak 20 MMSCFD sampai dengan 25 MMSCFD.
”Aliran gas tersebut akan dikelola untuk penguatan pasokan gas industri di Sumatera Selatan dan Jawa Barat,” ujar Rachmat.
Janji
Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Achmad Widjaja mengatakan, hingga kini sektor industri pengguna gas masih menunggu janji pemerintah menurunkan harga gas. Harga gas untuk industri di Surabaya, Jawa Timur, sekitar 8,9 dollar AS per MMBTU.
Menurut dia, harga gas yang tinggi itu disebabkan gas bumi tidak langsung dijual dari produsen ke sektor industri sebagai pengguna akhir.
”Padahal, salah satu cara efektif menekan harga gas untuk industri adalah dengan tidak memberikan alokasi gas pada pedagang untuk diperjualbelikan, tetapi langsung dijual ke industri alias pengguna akhir. Saya kira langkah itu bisa menurunkan harga gas sampai 1 dollar AS per MMBTU, cukup signifikan dan ibarat menjadi insentif bagi industri,” kata Achmad.
Kebijakan harga gas diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Mengacu pada aturan itu, jika harga gas bumi tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi dan harga gas bumi lebih tinggi dari 6 dollar AS per MMBTU, menteri dapat menetapkan harga gas bumi tertentu. Penetapan harga gas bumi tertentu hanya dikhususkan untuk pengguna gas bumi bidang industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. (APO)