KPU Pastikan Dugaan 17,5 Juta DPT Bermasalah Tidak Terbukti
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum memastikan 17,5 juta data daftar pemilih tetap atau DPT, yang disampaikan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beberapa waktu lalu, adalah wajar dan apa adanya sesuai regulasi dan kebijakan pencatatan sipil. Hal ini dipastikan KPU setelah melakukan verifikasi faktual dan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Anggota KPU, Viryan Aziz, saat konferensi pers di Media Center KPU, Jakarta, Senin (15/4/2019), menyampaikan, KPU telah melakukan tiga hal terkait dugaan DPT 17,5 juta bermasalah tersebut. Pertama, KPU telah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri mengenai kebijakan menyeragamkan tanggal lahir penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya sendiri saat perekaman data.
”Pencatatan administrasi kependudukan awal tahun 1970-an dan saat menggunakan Simduk (Sistem Informasi Penduduk) sebelum tahun 2004, semua penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya ditulis 31 Desember. Sejak berlakunya SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) tahun 2004, penduduk yang lupa atau tidak ingat tanggal lahirnya ditulis 1 Juli,” ujarnya.
Viryan menjelaskan, langkah kedua adalah melakukan verifikasi faktual oleh KPU daerah atas tiga kelompok data tersebut secara acak dan sederhana. Setiap KPU daerah mengambil sampel dengan cara pengundian yang dihadiri perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Tidak bermasalah
Dari hasil verifikasi dengan total sampel 1.604 pemilih tersebut, KPU menemukan sebanyak 1.405 atau 87,59 persen data pemilih benar dan tidak bermasalah. Sementara 6,55 persen data pemilih telah diperbaiki, 4,61 persen data pemilih belum tercetak atau hilang, 1 persen data pemilih tidak memenuhi syarat, dan 0,25 persen data pemilih tidak memenuhi syarat.
Selain itu, lanjut Viryan, langkah ketiga yang dilakukan KPU untuk memverifikasi dugaan data bermasalah ini ialah dengan mengadakan focus group discussion dengan ahli demografi dan statistik dari Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Gadjah Mada.
”Penyelesaian akhir di 34 provinsi, KPU sudah melakukan perbaikan data sebanyak 944.164 pemilih dan pencoretan data sebanyak 470.331 pemilih,” ucapnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi, Senin (11/3/2019), mendatangi KPU RI di Jakarta guna melaporkan ada 17,5 juta data DPT yang dinilai tidak wajar. Data itu telah mereka laporkan sejak 15 Desember 2018 dan salinan file dalam bentuk digital telah diserahkan pada 1 Maret 2019 (Kompas, 12/3/2019).
Dalam laporannya, BPN mencatat, ada 17,5 juta DPT tidak wajar dalam nama-nama orang yang lahir pada tanggal dan bulan yang sama. Data tak wajar itu ditemukan pada warga yang lahir 1 Juli mencapai 9,8 juta jiwa, lalu warga yang lahir 31 Desember sebanyak 5,3 juta orang, dan warga yang lahir pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta.
BPN juga melaporkan, ada data sekitar 300.000 pemilih berumur di atas 90 tahun dan pemilih di bawah umur 17 tahun yang berjumlah 20.475 orang. BPN juga mencatat ratusan orang berada dalam satu kartu keluarga di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Apresiasi KPU di daerah
Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, menambahkan, laporan dan data hasil penyisiran KPU ini telah disampaikan ke perwakilan setiap pasangan capres-cawapres, baik TKN Jokowi-Amin maupun BPN Prabowo-Sandi, pada 14 April.
”Baik TKN maupun BPN mengapresiasi verifikasi data pemilih yang dilakukan KPU karena hal ini tidak mudah di tengah persiapan distribusi logistik dan bimtek KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Kami juga mengapresiasi jajaran kami di daerah untuk menuntaskan dugaan seputar 17,5 juta DPT bermasalah ini,” tutur Pramono.