JAKARTA, KOMPAS - Pencurian dengan modus mengganjal lubang mesin ATM masih marak. Komplotan ini biasanya beraksi beramai-ramai lebih dari dua orang. Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka pengganjal ATM yaitu G (42) dan AF (32), akhir Maret 2019.
Tersangka sudah beraksi selama setahun terakhir di ATM di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Kerugian setiap nasabah berkisar antara Rp 15 juta-Rp 24 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (15/4/2019) menuturkan, tersangka mengganjal lubang kartu mesin ATM dengan tusuk gigi. Tersangka memilih ATM yang sepi atau jarang didatangi pengunjung.
Menurut Argo, tersangka G, W (buron), dan DWI (buron) antre di belakang korban yang akan mengambil uang di ATM. Ketika korban bingung karena kartu ATM tidak bisa masuk, tersangka G pura-pura menawarkan bantuan. Tanpa diketahui korban, tersangka G menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM palsu yang sudah disiapkan.
Tersangka G kemudian memasukkan kartu ATM palsu dan meminta korban memasukkan nomor PIN. Saat korban memasukkan nomor PIN, tersangka D (buron) mengintip nomor PIN. Setelah mendapatkan kartu ATM korban dan nomor PIN korban, tersangka leluasa menguras uang korban. Adapun tersangka AF berperan menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan.
Argo mengimbau masyarakat yang kartu ATM-nya tertelan agar segera melapor ke bank. Apabila kartu ATM tidak bisa masuk lebih baik segera tinggalkan dan mencari mesin ATM lainnya.
“Jangan percaya kalau ada orang yang menawarkan bantuan atau memberitahukan nomor call center,” katanya.