logo Kompas.id
UtamaParlemen Mesir Gelar...
Iklan

Parlemen Mesir Gelar Pemungutan Suara

Parlemen Mesir menggelar pemungutan suara terkait amendemen undang-undang dasar. Perubahan konstitusi ini berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan Presiden Mesir saat ini, Abdel Fattah al-Sisi.

Oleh
Ayu Pratiwi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SYfD-1oo0D3UQOlTUkPNn_ke05I=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FEGYPT-ARABS-EU-DIPLOMACY_76016962_1551025283.jpg
Kompas

Presiden Mesir Abdel Fatah el-Sisi berbicara dalam pembukaan pertemuan Uni Eropa dan Liga Arab pertama di Pusat Kongres Internasional di sebuah resor di Laut Merah Mesir, Sharm el-Sheikh, 24 Februari 2019.

KAIRO, SENIN — Parlemen Mesir menggelar pemungutan suara terkait amendemen undang-undang dasar. Adapun perubahan konstitusi yang dimaksud mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden Mesir saat ini, Abdel Fatah el-Sisi. Rencana pemungutan suara itu digelar pada Selasa (16/4/2019) besok.

Juru Bicara Presiden Mesir Ali Abdelaal, Minggu (14/4/2019) waktu setempat, menyatakan, amandemen yang diusulkan sebelumnya menyatakan bahwa Sisi diizinkan mencalonkan diri untuk dua kali masa jabatan presidensial. Perpanjangan ini berlaku setelah masa jabatan saat ini berakhir pada 2022.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000