logo Kompas.id
UtamaPemilik Penyulingan Bahan...
Iklan

Pemilik Penyulingan Bahan Bakar Minyak Ilegal Belum Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menangkap tiga pekerja usaha penyulingan bahan bakar minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari. Meski identitasnya sudah diketahui, polisi belum menangkap pemilik usaha itu.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tE8aP8a-5veL5YK-yMv-0QeblzU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190415ITAaSILO.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tiga pekerja usaha penyulingan bahan bakar minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi. Meski telah pula mengetahui nama pemilik usaha tersebut, namun hingga Senin (15/4/2019), aparat masih membiarkan aktor utama usaha ilegal itu bebas.

JAMBI, KOMPAS—Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi menangkap tiga pekerja usaha penyulingan bahan bakar minyak ilegal di Bajubang, Kabupaten Batanghari. Meski identitasnya sudah diketahui, polisi belum menangkap pemilik usaha itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Thein Tabero mengatakan telah mengantongi nama bos alias pemodal usaha tersebut. Namun, ia berharap pemodal yang dimaksud menyerahkan diri saja.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000