Pengetahuan Teknis Pemilih Makin Baik
Sepekan menjelang hari pemungutan suara, pengetahuan publik terkait teknis pemilu dan syarat-syarat administrasi pemilihan semakin baik. Pengetahuan ini bersumber pada pengalaman publik dan informasi pemilu dari media massa maupun media sosial. Publik antusias menyambut Pemilu 2019.
Pengetahuan publik ini terungkap dalam hasil jajak pendapat Kompas yang diselenggarakan seminggu sebelum hari pencoblosan tiba. Meningkatnya pengetahuan publik ini merupakan gambaran terakhir kesiapan para calon pemilih untuk berpartisipasi dalam Pemilu pada 17 April nanti. Pengetahuan teknis tentang pemilu terungkap dari jawaban responden tentang waktu pemilu, cara memilih, dan surat suara.
Dari ketiga aspek teknis ini, waktu pemilu dan cara memilih merupakan pengetahuan yang sudah umum bagi responden. Hampir semua responden (97 persen) menjawab dengan benar bahwa Pemilu tahun ini akan diselenggarakan tanggal 17 April. Begitu juga dengan cara memilih. Jawaban hampir semua responden (94,7 persen) betul, cara untuk memilih pada Pemilu 2019 adalah mencoblos, bukan mencontreng. Meski demikian, masih ada 2,1 persen responden yang menjawab cara memilih dengan mencontreng. Mencontreng sendiri pernah digunakan sebagai cara memilih pada Pemilu 2004 dan 2009 sebagai alternatif selain mencoblos.
Pengetahuan responden tentang surat suara yang akan digunakan pada pemilu cukup tinggi meskipun tidak setinggi pengetahuan tentang hari pencoblosan dan cara memilih. Dua dari tiga responden (77 persen) menjawab pernah melihat surat suara. Pengetahuan responden terkait surat suara ini bersumber dari pengalaman responden melihat di media massa terutama televisi dan baliho (31,7 persen), melihat contoh di KPU atau kantor pemerintah (24,7 persen), dan melihat saat mencoblos dalam pemilu sebelumnya atau pilkada. Sebaliknya, 23 persen responden menjawab tidak pernah melihat surat suara.
Namun, terkait dengan suara yang akan digunakan pada Pemilu 2019, pengetahuan responden terbilang tinggi ketimbang pengetahuan tentang surat suara secara umum. Meski jumlahnya lebih banyak dibanding pemilu sebelumnya, ditambah dengan warna yang berbeda-beda untuk setiap pemilihan, banyak responden yang bisa menjawab dengan benar. Sebanyak 84,6 persen responden tahu bahwa surat suara yang akan diterima saat masuk ke bilik suara ada 5 jenis.
Hanya pemilih di Jakarta yang akan menerima 4 jenis surat suara untuk dicoblos di dalam TPS. Pasalnya, Provinsi DKI Jakarta hanya akan memilih Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Surat suara kelima untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota tidak akan diterima karena Jakarta tidak memiliki struktur pemerintahan kabupaten/kota. Terkait dengan warna surat suara, 83,5 persen responden menjawab tahu bahwa warna-warna tersebut untuk mempermudah saat melakukan pemilihan dan memasukkannya ke kotak suara.
Motivasi Memilih
Saat ini kesadaran publik untuk memilih juga terbilang tinggi, setinggi pengetahuan teknis yang mereka pelajari selama ini. Setidaknya kesadaran tersebut terefleksi dari motivasi responden untuk menyiapkan syarat-syarat administrasi yang ditetapkan oleh KPU. Beberapa syarat administrasi tersebut antara lain memastikan nama mereka sudah tercatat di daftar pemilih, menyediakan KTP-el atau surat keterangan, mempersiapkan surat undangan memilih hingga mengurus formulir A5 bagi pemilih yang hendak memilih di luar domisili KTP.
Antusiasme responden menyiapkan kelengkapan administrasi sebagai syarat untuk memilih terbilang sangat tinggi. Jajak pendapat ini mengungkap hampir semua responden (92,9 persen) sudah menyiapkannya. Hanya 4,3 persen responden belum menyiapkan. Antusiasme ini menunjukkan motivasi yang timggi dari responden untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Motivasi ini juga terlihat dari keinginan responden untuk datang ke TPS pada hari pencoblosan. Mereka ingin ke bilik pemungutan suara berdasarkan waktu yang sudah mereka rencanakan. Sebagian besar responden (65,7 persen) mengatakan ingin datang ke TPS dalam rentang waktu yang sudah ditetapkan yaitu antara pukul 08.00 hingga pukul 13.00. Sisanya akan memanfaatkan waktu di luar jam-jam tersebut.
Jawaban tersebut mengindikasikan, antusiasme responden untuk memilih pada pemilu kali ini terbilang tinggi. Hanya 0,6 persen responden yang terang-terangan mengatakan tidak akan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih mereka. Sebanyak 73 persen responden dengan tegas menjawab akan mencoblos seluruh surat suara pemilihan.
Pilpres Lebih Diminati
Jajak pendapat kali ini juga mengungkap tingkat preferensi responden terhadap Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang dilaksanakan secara serentak pada 17 April ini.
Responden sangat antusias untuk berpartisipasi dalam Pilpres ketimbang pemilihan anggota legislatif. Antusiasme ini diungkapkan oleh 85,2 persen responden. Sebaliknya, Pileg hanya menarik bagi 9 persen responden.
Antusiasme terhadap Pilpres ini ditunjukkan responden dari tingginya proporsi jawaban mereka untuk memilih presiden dan wakil presiden. Hampir semua responden (97,9 persen) menyatakan akan mencoblos surat suara presiden dan wakil presiden. Sementara keinginan responden untuk mencoblos surat suara pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota proporsinya terentang dari antara 80 hinggga 85 persen.
Atensi responden kepada Pilpres boleh jadi merefleksikan kuatnya pertarungan politik yang berpusat pada dua sosok capres yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Kedua tokoh ini seolah menjadi magnet politik yang menyerap semua kekuatan politik di negara ini terutama partai politik dan tokoh masyarakat.
Popularitas kedua capres ini seolah menguasai isu-isu publik yang selama ini diproduksi oleh elit-elit partai. Nama kedua capres ini seolah menjadi tiket yang bisa menjamin kemenangan para caleg yang bertarung. Akibatnya semua pertarungan politik menjelang pemilu akhirnya terserap ke dalam pertarungan Jokowi dengan Prabowo.
Pemilihan anggota dewan sama pentingnya dengan Pilpres. Potret anggota dewan yang selama ini buram oleh profesionalitas yang rendah, kasus korupsi, dan pelanggaran etik dapat mulai diperbaiki dengan memilih caleg secara bijak.
Di hari pencoblosan nanti, KPU menargetkan 77,5 persen dari total pemilih akan datang ke TPS untuk memberikan hak pilih. Partisipasi pemilih menjadi tumpuan keberhasilan momen bersejarah ini. Sebelumnya, pemilu hanya diselenggarakan untuk memilih anggota DPR dan DPRD. Sejak Pemilu 2004, pemilu juga digelar untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPD. Sejak saat itu, pemilu diadakan dua kali, yaitu untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD (Pileg) dan memilih presiden dan wakil presiden (Pilpres). Keduanya diadakan dengan selang waktu tiga bulan.
Pada tiga pemilu sebelumnya, Pilpres dan Pileg dilaksanakan secara terpisah dengan tingkat partisipasi yang bervariasi. Pada Pemilu 2004, partisipasi pemilih di Pilpres lebih rendah 5,84 persen dibanding Pileg. Demikian pula pada Pemilu 2014, partisipasi pemilih di Pilpres lebih rendah 5,53 persen. Pilpres hanya pernah lebih tinggi 1,61 persen pada Pemilu 2009.
Kini, semuanya terasa dua kali lipat lebih menantang baik bagi penyelenggara maupun pemilih. Pada Pemilu ke-12 ini, Pilpres dan Pileg akan diadakan bersamaan dengan jumlah pemilih mencapai hampir 193 juta jiwa. Sebanyak 190.770.329 merupakan pemilih di dalam negeri dan 2.058.191 pemilih di luar negeri. Jumlah TPS pun mencapai 577.867.