KUALA LUMPUR, KOMPAS Panitia Pemilihan Luar Negeri dan Panitia Pengawas Pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia, membuka dua tempat pemungutan suara tambahan, Minggu (14/4/2019) malam. Keputusan itu untuk memastikan antusiasme pemilih menggunakan hak pilihnya bisa terlaksana. Tempat pemungutan suara seharusnya ditutup pukul 18.00. Akan tetapi, hingga pukul 18.30 waktu Kuala Lumpur, ratusan orang masih antre di luar Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur.
Mereka datang dari sejumlah daerah di sekitar Kuala Lumpur. ”Nanti saat penghitungan, kami serahkan kepada Panwaslu soal suara dari dua TPS tambahan ini,” kata Ketua Satuan Tugas Perlindungan WNI pada KBRI di Kuala Lumpur Yusron B Ambary. Ia mengatakan, KBRI hanya memfasilitasi penyelenggaraan pemungutan suara. KBRI tidak ikut campur soal pembukaan TPS tambahan.
Antrean WNI di sekitar KBRI sudah terbentuk sejak Minggu pagi. Mereka antre berjam-jam untuk menggunakan hak pilih di KBRI Kuala Lumpur. Selain di KBRI, TPS juga disediakan di Wisma Duta Indonesia dan sekolah Indonesia di Kuala Lumpur. Antrean pemilih membentuk barisan selebar 3 meter dan sepanjang 150 meter di luar kompleks KBRI Kuala Lumpur.
Pemilih harus antre beberapa kali. Pertama, antre masuk kompleks. Kedua, antre mendaftar ulang di KBRI. Ketiga, antre menggunakan hak pilih. Sebagian pemilih yang sudah tahu nomor TPS tidak ikut antre untuk mendaftar ulang. Sebab, fungsi utama pendaftaran ulang adalah untuk mencari nomor TPS.
Selain antre memberikan suara, para pemilih meneriakkan dukungan kepada calon presiden yang mereka dukung. Adu teriak oleh dua kelompok pendukung capres itu membuat kepolisian Malaysia mengerahkan unit pengendali massa ke depan KBRI Kuala Lumpur.
Lokasi TPS
WNI menumpuk di tiga lokasi menyusul keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (13/4) malam. KPU menetapkan lokasi TPS dipusatkan di tiga tempat itu.
”Prinsipnya adalah pemungutan suara di luar negeri diselenggarakan di perwakilan RI,” kata anggota KPU, Hasyim Asy’ari. Rinciannya, 76 TPS di KBRI, 86 TPS di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIK), dan 6 TPS di Wisma Duta. Keseluruhan TPS yang beroperasi ialah 168 TPS dari 255 TPS yang direncanakan.
Pemungutan suara bisa di luar kompleks perwakilan RI jika diizinkan otoritas setempat. Akan tetapi, hingga Sabtu malam, izin untuk 89 calon lokasi bagi ratusan TPS tidak kunjung keluar. Akhirnya, diputuskan TPS dipusatkan di SIK, KBRI, dan Wisma Duta.
Keputusan itu membuat ribuan pemilih mendatangi KBRI, Wisma Duta, dan SIK. PPLN Kuala Lumpur mencatat 127.044 pemilih terdaftar menggunakan hak pilih di TPS-TPS Kuala Lumpur dan sekitarnya. Tercatat 319.293 pemilih memberikan suara via pos. Adapun 112.536 pemilih lain memberikan suara melalui kotak suara keliling (KSK).
Antusiasme warga akhirnya membuat PPLN dan Pengawas Pemilu Kuala Lumpur memutuskan pemilih tidak terdaftar bisa memilih sebelum waktunya. ”Seharusnya, pemilih yang belum terdaftar hanya bisa memilih sejam sebelum pemungutan suara berakhir. Setelah mempertimbangkan kesediaan logistik, pemilih di luar DPT dan DPK bisa memilih lebih cepat,” kata Hasyim.
Mereka hanya perlu menunjukkan bukti sebagai WNI, antara lain paspor atau surat perjalanan laksana paspor (SPLP),
Lancar
Anggota KPU, Ilham Saputra, mengatakan, selain di Kuala Lumpur, pemilu yang diselenggarakan di negara lain, seperti Swedia, Belanda, dan Inggris, berlangsung lancar, dan pemilih antusias. Laporan adanya persoalan diperoleh dari penyelenggaraan pemilu di Sydney, Australia, karena ada sejumlah pemilih yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya hingga TPS ditutup.
”Memang ada beberapa orang yang tidak bisa memilih meski surat suara masih tersedia. Saya belum mengetahui alasan persisnya karena kemungkinan izin tempatnya tidak bisa diperpanjang sehingga TPS ditutup,” katanya.
Beberapa laporan di negara lain, seperti Arab Saudi, banyak orang tidak bisa memilih karena kehabisan surat suara. Terkait peristiwa dugaan pencoblosan surat suara di Kuala Lumpur, baik KPU maupun Bawaslu, belum bisa mengakses TKP.
Oleh karena itu, tim KPU dan Bawaslu kembali berangkat pada Minggu pagi guna meneruskan penggalian informasi. Hasil pemeriksaan PPLN Malaysia menunjukkan, TKP bukan gudang resmi karena PPLN tidak memiliki gudang lain selain di KBRI dan sekolah Indonesia di Kuala Lumpur. (REK/RAZ)