MR (26), warga Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga membunuh bayi yang baru ia lahirkan pada akhir Maret lalu. Pelaku malu karena anak itu lahir dari hubungan di luar nikah.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS-MR (26), warga Windusari, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga membunuh bayi yang baru ia lahirkan pada akhir Maret lalu. Pelaku malu karena anak itu lahir dari hubungan di luar nikah.
"Pelaku menganggap anaknya adalah aib," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Magelang Komisaris Eko Mardiyanto di Magelang, Selasa (16/4/2019).
Eko mengatakan, perbuatan ini terjadi setelah MR melahirkan anaknya dengan selamat di rumahnya pada Minggu (24/3). Sekalipun masih tinggal bersama orangtuanya, kehamilan pelaku selama ini tidak diketahui pihak keluarga. Setelah membunuh, MR lantas menguburkan jasad anaknya di halaman belakang rumah.
"Kejadian ini diketahui dari hasil pengembangan penyelidikan. Polisi menerima laporan tentang dugaan adanya penguburan mayat bayi di sekitar rumah korban," kata Eko.
Eko mengatakan, pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. MR terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Evi Nurlaila, dari lembaga swadaya masyarakat Sahabat Perempuan, mengatakan, kasus kehamilan dan kelahiran anak di luar nikah kerap terjadi setiap tahun. Orang tua cenderung menolak anak yang dikandung atau sudah dilahirkan. Hal itu kerap memicu tindakan nekat orang tua membuang anaknya di suatu tempat. Kebanyakan kasus kehamilan di luar nikah, menurut Evi, biasanya terjadi pada anak-anak remaja.
“Akan tetapi, kami tidak pernah menemui kasus penganiayaan atau pembunuhan yang dilakukan ibu terhadap anak yang baru saja dilahirkannya,” ujarnya.
Tahun ini, menurut Evi, pihaknya sudah mendampingi empat perempuan hamil dan melahirkan anak di luar nikah. Seorang diantaranya mengaku sempat mencoba menggugurkan kandungan tapi gagal. Sedangkan tiga perempuan lainnya, tidak melakukan apa-apa hingga bayinya lahir. Semua bayi sudah dilahirkan dan ibunya kini dalam keadaan sehat.
"Empat ibu antara 14-17 tahun. Kini, Sahabat Perempuan mendampingi mereka untuk melakukan proses hukum, meminta pertanggungjawaban dari ayah bayi itu," katanya.