BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp 180 Miliar di Banjarmasin
BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menggelontorkan dana lebih dari Rp 180 miliar untuk membayar dana kapitasi dan tagihan klaim rumah sakit di wilayah kerjanya di Kalimantan Selatan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Banjarmasin menggelontorkan dana lebih dari Rp 180 miliar untuk membayar dana kapitasi dan tagihan klaim rumah sakit di wilayah kerjanya di Kalimantan Selatan. Dengan pembayaran itu, pelayanan kepada pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat diharapkan tetap optimal.
Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin meliputi tujuh kabupaten/kota di Kalsel, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kota Baru.
Di tujuh kabupaten/kota tersebut, terdapat 359 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), 31 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), 37 apotek program rujuk balik (PRB), 3 laboratorium, dan 13 optikal yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
”Sepanjang April 2019, total pembayaran dana kapitasi dan tagihan klaim kepada semua fasilitas kesehatan itu sebesar Rp 180.655.353.786,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Tutus Novita Dewi di Banjarmasin, Selasa (16/4/2019).
Dengan dibayarnya utang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, Tutus berharap pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai regulasi. ”Kami berharap pihak rumah sakit dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS,” ujarnya.
Menurut Tutus, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Karena itu, ada kemungkinan pembayaran nonkapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.
”Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi dulu. Namun, kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan dapat dilakukan paling lambat tanggal 16 atau hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan mitra perbankan untuk memastikan fasilitas kesehatan telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Tutus memastikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi. Dengan begitu, masyarakat bisa semakin yakin bahwa program JKN-KIS ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang, dan tenaga kesehatan merasa nyaman.
”Apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama. Jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, lalu digeneralisasi, sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik,” katanya.
Beberapa waktu sebelumnya, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Suciati sempat mengeluh pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan kurang lancar. Kondisi itu dinilai mengganggu aliran dana untuk menunjang pelayanan kesehatan di RSUD Ulin yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan di regional Kalimantan.
”Sekitar 70 persen pasien yang ditangani di RSUD Ulin adalah pasien JKN-KIS. Tagihan klaim kami kepada BPJS Kesehatan rata-rata Rp 20 miliar per bulan,” katanya.
Menurut Suciati, tagihan klaim paling banyak untuk menangani pasien dengan penyakit jantung, kanker, dan cuci darah. ”Kami berharap BPJS Kesehatan juga lancar membayar tagihan klaim karena kami tetap harus memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pasien yang ditangani,” katanya.