logo Kompas.id
UtamaKisruh di Luar Negeri, Bawaslu...
Iklan

Kisruh di Luar Negeri, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang dan Susulan

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MeUvaNj8suT_wjR68qk7MeOU_8w=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190416_162538_1555415582.jpeg
KOMPAS/PRADIPTA PANDU

Badan Pengawas Pemilihan Umum menggelar konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/4/2019), terkait rekomendasi dalam kasus surat suara tercoblos di Malaysia.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu memberikan sejumlah rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum terkait penemuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Bawaslu merekomendasikan KPU melakukan pemungutan suara ulang melalui metode pos di Kuala Lumpur dan memberhentikan dua orang yang menjadi Panitia Pemilihan Luar Negeri.

Bawaslu juga merekomendasikan pemungutan suara susulan di Sydney, Australia, terkait adanya sejumlah pemilih yang tak bisa menggunakan haknya karena tempat pemungutan suara (TPS) di sana telah ditutup pada pukul 18.00 waktu setempat.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000