JAKARTA, KOMPAS—Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menambah kuota haji sebanyak 10.000 bagi jemaah haji Indonesia. Penambahan kuota itu diyakini dapat mengurangi daftar tunggu atau antrean jemaah haji Indonesia yang rata-rata mencapai 18 tahun.
Keputusan penambahan kuota jemaah haji itu disampaikan pemimpin Arab Saudi, Raja Salman bin Abudulaziz al-Saud dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo di Istana Pribadi Raja (Al-Qasr Al-Khas) di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (14/4/2019) sore waktu setempat. Pertemuan dengan Raja Salman jadi agenda pertama lawatan Presiden Jokowi dan Nyonya Iriana ke Arab Saudi.
Penambahan kuota haji itu kembali ditegaskan Putera Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammad bin Salman dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Jokowi di Istana Putera Mahkota pada Minggu malam. “Dalam pertemuan itu, Putera Mahkota menyampaikan kembali keputusan penambahan kuota haji sebesar 10.000 bagi Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan pers resmi yang dikeluarkan Sekretariat Presiden.
Dalam pertemuan itu, Putera Mahkota menyampaikan kembali keputusan penambahan kuota haji sebesar 10.000 bagi Indonesia.
Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Raja Salman yang telah memberikan kuota tambahan untuk jemaah haji Indonesia. Apresiasi itu disampaikan mewakili seluruh masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan pemeluk agama Islam. Dengan penambahan itu berarti kuota haji menjadi 231.000 jemaah. Sebab sebelumnya otoritas Arab Saudi memberikan kuota haji 221.000 jemaah.
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Tubagus Ace Hasan Syadziliy, mengapresiasi hasil pertemuan bilateral Presiden Jokowi dengan para pemimpin Kerajaan Arab Saudi tersebut. Menurut dia, penambahan kuota itu dapat mengurangi antrean atau daftar tunggu jemaah haji yang rata-rata mencapai 18 tahun.
Berdasarkan data Kementerian Agama, daftar tunggu haji tiap daerah beragam, dari 11 tahun hingga 30 tahun. Daftar tunggu haji Kabupaten Lebak, Banten, misalnya selama 18 tahun, sedangkan calon jemaah haji asal Yogyakarta harus menunggu hingga 23 tahun untuk bisa diberangkatkan. Bahkan calon jemaah haji dari berbagai daerah di Sulawesi harus menunggu 30 tahun untuk bisa menjalankan ibadah haji.
Karena itu, Ace meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, untuk segera menindaklanjuti kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan pemimpin Arab Saudi. “Penambahan kuota itu baru dibicaran antar pemimpin negara. Menteri Agama harus sesegera mungkin menindaklanjuti dengan melakukan pembicaraan dengan Menteri Urusan Haji Kerajaan Arab Saudi,” ujarnya.
Pembicaraan terutama menyangkut realisasi penambahan kuota 10.000 jemaah haji, apakah mulai berlaku tahun 2019 ini atau tahun 2020. Sebab jika tambahan kuota berlaku mulai tahun ini, berarti harus ada pembahasan lebih lanjut antara pemerintah, Komisi DPR, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pembahasan harus dilakukan mengingat saat ini alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 sudah ditetapkan. “Kita menyepakati biaya haji tahun ini, kalau ada penambahan berarti ada tambahan anggaran. Jadi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang harus ada pembicaraan antara Komisi VIII, Menteri Agama, dan tentu dengan melibatkan BPKH,” kata Ace.
Sementara itu lawatan Presiden Jokowi ke Arab Saudi salah satunya dilakukan untuk memenuhi undangan Raja Salman. Lawatan itupun dimanfaatkan Presiden Jokowi beserta Nyonya Iriana dan kedua puteranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep, untuk menjalankan ibadah umroh di Masjidil Haram, Mekkah serta berziarah ke Madinah. Selama berada di Arab Saudi, Presiden Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.