Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta semua kandidat menerima apa pun hasil Pemilu 2019.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta semua kandidat menerima apa pun hasil Pemilu 2019 yang digelar pada Rabu (17/4/2019) ini. Sultan menyatakan, kemenangan dan kekalahan dalam pemilu merupakan sesuatu yang biasa sehingga para kandidat diminta ikhlas menerimanya.
”Kalah menang itu sesuatu yang wajar karena pilihan publik itu yang menentukan. Saya kira ikhlas saja,” kata Sultan HB X seusai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Panembahan, Kota Yogyakarta, Rabu pagi.
Berdasarkan pantauan, Sultan HB X yang juga merupakan Raja Keraton Yogyakarta itu datang ke TPS 15 Kelurahan Panembahan sekitar pukul 07.30. Sultan datang dengan berjalan kaki dari Keraton Yogyakarta karena TPS 15 berlokasi sangat dekat dengan keraton.
Sultan HB X datang bersama sejumlah anggota keluarganya, termasuk sang istri, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, yang juga merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Selain itu, tampak pula empat putri Sultan HB X, yakni GKR Condrokirono, GKR Maduretno, GKR Hayu, dan GKR Bendara.
Di TPS 15, Sultan HB X mendapat kesempatan memilih pertama kali. Sekitar pukul 08.00, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil nama Sultan, lalu memberikan surat suara. Sultan sempat memeriksa kondisi lima surat suara yang diterimanya, lalu menuju bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya.
Setelah selesai menggunakan hak pilih, Sultan menemui para wartawan yang menunggunya. Dalam kesempatan itu, Sultan menyatakan, hasil pemilu ditentukan oleh pilihan masyarakat, bukan pihak lain. Oleh karena itu, semua kandidat harus ikhlas menerima hasil pemilu.
Terkait kemungkinan adanya gugatan terhadap hasil pemilu, Sultan menuturkan, gugatan semacam itu memang dimungkinkan karena diperbolehkan oleh undang-undang. Namun, pengajuan gugatan semacam itu harus didasari alasan yang kuat.
”Saya kira gugatan itu sah saja karena undang-undang memungkinkan begitu. Hanya mungkin kita perlu jujur. Dalam arti, kalau selisih suaranya besar, ya susah,” ujar Sultan.
Secara khusus, Sultan juga meminta masyarakat DIY yang memiliki hak pilih untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Sultan berharap partisipasi pemilih di DIY pada Pemilu 2019 bisa lebih dari 80 persen.
”Saya mohon warga masyarakat Yogyakarta berpartisipasi. Harapan saya, lebih dari 80 persen yang menggunakan hak pilihnya,” kata Sultan.
Situasi kondusif
Kepala Kepolisian Daerah DIY Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan, hingga Rabu siang, situasi di DIY kondusif sehingga pemungutan suara bisa berlangsung dengan baik. Dofiri juga menyebut, masyarakat DIY tampak antusias untuk menggunakan hak pilihnya.
”Yang kami monitor, sampai sekarang situasinya cukup kondusif dan antusiasme masyarakat juga sangat luar biasa,” ujar Dofiri saat meninjau kondisi TPS 15 Kelurahan Panembahan.
Dofiri mengatakan, kepolisian dan TNI juga telah menyiapkan pengamanan yang memadai untuk memastikan kelancaran pemungutan suara di DIY. Menurut dia, pengamanan Pemilu 2019 di DIY melibatkan 6.688 polisi dan 1.600 anggota TNI.
”Jadi, kekuatannya cukup untuk mencakup seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta,” katanya.