JAKARTA, KOMPAS -- Pelaksanaan Pemilu, Rabu (17/4/2019) ini diharapkan lancar, aman, jujur, dan damai.
Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono dan Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Eko Margiyono memastikan terus mendeteksi dini untuk mengetahui potensi kerawanan dan antisipasinya
Di Tangerang Raya, pihak kepolisian akan memperketat pengamanan selama berlangsungnya proses Pemilu dengan melakukan tindakan tegas bagi pelaku pelanggaran Pemilu. Pengamanan sudah diberlakukan, sehari menjelang pelaksanaan pencoblosan hingga selesai perhitungan surat suara.
Pengamanan ketat mulai dari mengenali petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kepala desa, lurah, pengurus RT dan RW, serta tokoh masyarakat.
Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Abdul Karim, Kepala Polres Kota (Polresta) Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Sabilul Alif, dan Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengimbau agar setiap petugas pengamanan harus mengetahui kondisi di lapangan sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Petugas PAM juga harus mengenal petugas KPPS dan PPS tempatnya bertugas serta kepala desa atau lurah, ketua RT dan RW dan tokoh masyarakat setempat. Langkah itu untuk menjamin menjamin keamanan TPS.
“Masyarakat jangan takut datang ke TPS. Jika ada yang mencoba mempersulit atau menghalangi, segera laporkan temuan itu kepada petugas kami,” kata Sabilul.
Rawan
Bawaslu Kabupaten Tangerang memetakan ada 2.779 TPS dari 9.010 TPS yang rawan saat Pemilu 2019. Kerawanan itu mulai dari politik uang, bencana alam, dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik menjelaskan, dari jumlah TPS tersebut ada 120 TPS yang masuk dalam kategori rawan keterlibatan ASN di antaranya di Kecamatan Kronjo, Cikupa, Pasar Kemis dan Cisoka. “ASN seharusnya netral,” kata dia.
Dalam pemetaan Bawaslu, ada sekitar 1.900 TPS yang rawan pelanggaran politik uang. Sisanya, 759 TPS rawan bencana seperti banjir dan longsor.
Di Kota Tangerang, 428 TPS dari 5.063 TPS rawan pelanggaran. Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim menjelaskan, TPS rawan menyebar di 104 kelurahan pada 13 kecamatan. Sejumlah indikator kerawanan, seperti berpotensi terjadi kecurangan penggunaan atau hilangnya hak pilih, kampanye tak sesuai aturan, dan netralitas petugas KPPS.
Bawaslu Tangerang Selatan memetakan ada sekitar 30 persen dari 3.781 TPS yang rawan kecurangan politik uang. Komisioner Bawaslu Tangerang Selatan Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Slamet Santosa mengatakan, sebaran TPS rawan itu di tujuh kecamatan.
“Salah satu indikator dalam TPS rawan, masyarakatnya masih termajinalkan," kata Slamet.
Data TPS rawan salah satunya berbasis dari data TPS rawan para pemilu dan pilkada sebelumnya.