Seusai Mencoblos, Warga Dilarang Konvoi Kendaraan Bermotor
Masyarakat di Kota Solo, Jawa Tengah, diingatkan untuk tidak melakukan konvoi kendaraan keliling kota seusai melakukan pencoblosan.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·2 menit baca
SOLO, KOMPAS — Masyarakat di Kota Solo, Jawa Tengah, diimbau turut mewujudkan Pemilu 2019 sebagai pemilu yang aman dan damai. Untuk itu, warga diingatkan tidak melakukan konvoi kendaraan keliling kota seusai melakukan pencoblosan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (17/4/2019). Rudyatmo mengatakan, tidak perlu ada kegiatan-kegiatan yang bersifat hura-hura ataupun hal-hal lain yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Apalagi, proses pemilu belum selesai.
”Masyarakat Solo tidak perlu keluar dari rumah untuk berkonvoi. Lebih baik nonton TV masing-masing, mengikuti proses hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei yang diberi izin oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Jadi, tidak boleh bawa motor untuk konvoi setelah pencoblosan,” ujarnya.
Rudyatmo berharap warga antusias mengikuti pemilu serentak sehingga tingkat partisipasi pemilih di Solo diharapkan setidaknya bisa mencapai 85 persen atau melebihi target KPU sebesar 77 persen. Karena itu, dia pun setuju dengan ide Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo yang akan memberikan hadiah seekor kambing untuk tempat pemungutan suara (TPS) yang dapat mencapai partisipasi pemilih minimal 90 persen.
Di Solo, tercatat ada total 1.734 TPS. ”Kalau 1.734 TPS itu tingkat kehadirannya 90 persen semua, ya, harus siap 1.734 kambing,” ujar Rudyatmo.
Dari pantauan, warga antusias mendatangi tempat-tempat pemungutan suara. Warga datang sejak pukul 07.00 WIB. Hal itu tampak, antara lain, di TPS 28 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo.
Di TPS 10 Kampung Cinderejo Lor, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, warga juga antusias memberikan suaranya di TPS bertema becak itu. Di TPS ini, bilik suara ditempatkan di atas empat becak. Sejumlah petugas KPPS juga tampak duduk di atas becak.
”Walau ada lima surat suara, tetapi tidak ada kesulitan untuk mencoblos. Namun, untuk surat suara DPR dan DPRD, tulisan nama-nama calegnya kecil-kecil, jadi harus teliti,” kata Susilia (43), warga Kampung Cinderejo Lor.