Bersama Sandi, Prabowo Deklarasikan Diri Presiden Terpilih
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya tampil di depan publik. Dia tampil mendampingi pasangannya, calon presiden Prabowo Subianto saat Prabowo mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2019.
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pemilu Presiden 2019. Ini kedua kalinya setelah pada Rabu (17/4/2019) malam, dia melakukan hal serupa. Namun kali ini, dia didampingi pasangannya, calon wakil presiden Sandiaga Salahuddin Uno.
”Saya, Prabowo Subianto, dan Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan sebagai Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019-2024, berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen dari data yang sudah kami rekapitulasi,” ucap Prabowo didampingi Sandi, di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Sebelumnya, Rabu (17/4/2019) malam, Prabowo sudah mengklaim kemenangan dari kompetitornya, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Klaim kemenangan berpijak pada hasil real count yang dilakukan tim suksesnya. Data real count yang masuk saat itu, disebut Prabowo, masih dari sekitar 40 persen TPS. Dari 40 persen suara masuk itu, Prabowo mengklaim sudah unggul 62 persen suara.
”Saya sudah dan akan menjadi Presiden Indonesia,” katanya.
Dia bahkan menguatkan klaim kemenangan tersebut dengan bersujud syukur bersama tim sukses dan pendukungnya.
Namun, yang membedakan di deklarasi kemenangan kali ini adalah kehadiran Sandi. Sebab, setelah sejumlah lembaga survei merilis hasil hitung cepat Pemilu 2019 yang menunjukkan keunggulan Jokowi-Amin, sejak Rabu (17/4/2019) sore, Sandi sudah tidak terlihat.
Saat Prabowo dua kali berbicara di depan pendukungnya, di Kertanegara, Rabu (17/4/2019) sore dan malam, Sandi juga tak terlihat mendampingi Prabowo. Padahal Sandi berada di Kertanegara.
Isu yang kemudian beredar menyebutkan Sandi tidak setuju dengan sikap Prabowo yang mengklaim kemenangan. Namun, sejumlah elite di tim sukses Prabowo-Sandi membantah hal ini. Sebagian lantas menyebut, Sandi sakit. Ada pula yang menyebut Sandi kelelahan.
Meski Sandi sudah tampil kembali, dia tidak terlihat seperti biasanya saat Prabowo mendeklarasikan kemenangan Prabowo-Sandi. Sepanjang acara berlangsung, dia yang biasanya energik, justru terlihat sebaliknya.
Prabowo mengatakan, pihaknya mendeklarasikan kemenangan mendahului pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dia mengaku melihat banyak kecurangan selama Pemilu 2019.
”Deklarasi ini kami sampaikan lebih cepat karena terjadi usaha dengan berbagai ragam kecurangan yang terus terjadi dari desa, kelurahan, kecamatan, dan kota di Indonesia,” kata Prabowo.
Di acara deklarasi kemenangan tersebut, Prabowo pun mengatakan, pihaknya akan tetap menjalin persaudaraan dan persahabatan dengan pihak Jokowi-Amin. Jalinan persaudaraan disebutnya seperti ”rantai sepeda”. Ini menyitir analogi yang disampaikan Jokowi saat debat keempat di Pemilu Presiden 2019.
”Jangan kemenangan ini menjadikan kita bersikap jemawa dan sikap lain yang berlebihan. Ini sikap kita untuk saling mempererat bangsa kita. Seperti yang disampaikan Pak Jokowi, rantai yang putus segera disambung kembali. Sudah tentu saya dan Sandi bersahabat dengan Pak Jokowi, Kiai Ma’ruf Amin, dan semua jajaran 01. Semuanya adalah saudara-saudara kita,” kata Prabowo.
Dalam acara deklarasi itu, terlihat pula sejumlah elite di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Di antaranya, Ketua BPN Prabowo-Sandi Djoko Santoso, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.
Gugat ke MK
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan, jika kelak hasil penghitungan dan rekapitulasi suara oleh KPU berbeda dengan real count yang dilakukan internal Prabowo-Sandi, terbuka peluang Prabowo-Sandi akan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.
”Bagaimanapun penghitungan oleh KPU adalah yang final, kami akan menghargai penghitungan KPU. Kalau (hasil kami) berbeda dan kami menemukan kecurangan yang masif, terstruktur, kami mungkin akan menggugat ke MK,” kata Andre.