logo Kompas.id
UtamaJumlah Personel Terbatas, PPK ...
Iklan

Jumlah Personel Terbatas, PPK di Kota Medan Kewalahan

Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara, kewalahan mengerjakan rekapitulasi karena jumlah personel yang hanya lima orang. Hal itu juga diperparah dengan ketersediaan kendaraan angkut yang tidak memadai untuk membawa ribuan kotak suara dari kelurahan menuju kecamatan.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GXwefXwHW5YcktqMnE2j4tQRcNo=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FDSC01881_1555583468.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kotak suara dari Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, tiba di kantor kecamatan setempat, Kamis (18/3/2019).

MEDAN, KOMPAS — Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara, kewalahan mengerjakan rekapitulasi karena jumlah personel yang hanya lima orang. Hal itu juga diperparah dengan ketersediaan kendaraan angkut yang tidak memadai untuk membawa ribuan kotak suara dari kelurahan menuju kecamatan.

Pantauan Kompas di sejumlah kantor kecamatan, banyak petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengeluh soal beban kerja yang dirasa terlalu berat. Mereka kelelahan bekerja sepanjang hari mengatur alur pengangkutan dan penyimpanan sementara kotak suara.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000