Pemilu 2019 dinilai relatif aman dan tertib, sementara partisipasi pemilih mencapai 80,90 persen. Polisi dan TNI meminta pihak yang tidak puas atas hasil pemilu agar menyelesaikan masalah mereka melalui jalur hukum yang berlaku.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memastikan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2019 berjalan relatif aman, tertib, dan lancar. Hal itu tecermin dari partisipasi pemilih yang mencapai 80,90 persen. Angka partisipasi ini melampaui target yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sebesar 77,5 persen.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyampaikan hal ini pada rapat koordinasi dalam rangka pengamanan pasca-Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Hadir dalam rapat koordinasi ini, antara lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, serta Kepala Badan Sandi dan Siber Negara Djoko Setiadi.
”Kondisi ini tidak terlepas dari peran penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan semua pihak dalam menyukseskan pesta demokrasi,” ucap Wiranto.
Wiranto menekankan, pekerjaan besar belum tuntas karena proses pemilu belum usai. Oleh karena itu, situasi dan kondisi keamanan nasional yang kondusif perlu dikawal serta dijaga.
Semua pihak diminta untuk menghargai ajakan dari calon presiden-wakil presiden agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, memelihara perdamaian, serta melarang pendukung dan simpatisan untuk melakukan aksi provokasi dan menghormati proses penyelesaian hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum.
Sembari menunggu hasil resmi dari KPU, masyarakat diimbau tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarki dengan melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Masyarakat jaga situasi karena dunia internasional menilai pemilu serentak di Indonesia berjalan sukses,” katanya.
Tito Karnavian menyebutkan, sepanjang 17 April tidak terjadi insiden besar. Ada beberapa insiden kecil dan persoalan teknis. Insiden kecil itu ialah penganiayaan terhadap petugas KPPS di Sumatera Selatan karena berebut kunci kotak suara dengan aparat linmas, rebutan mandat saksi, serta melarikan kotak suara karena motif uang di Sampang, Madura.
Adapun atensi khusus diberikan ke wilayah Banggai, Sulawesi Tengah, dan Papua. Proses pemungutan suara akan dituntaskan di tujuh kecamatan wilayah Banggai pascabencana gempa bumi. Untuk wilayah Papua, distribusi logistik ke Tolikara, Yahukimo, dan Intan Jaya terhambat karena cuaca buruk di pegunungan.
Tindak tegas
Dalam kesempatan yang sama, Wiranto memastikan kesiapan Polri dan TNI mengawal proses pemilu sampai tuntas. Aparat tidak akan memberi ruang pada berbagai upaya inkonstitusional termasuk mobilisasi massa.
Ia menginstruksikan agar berbagai persoalan sengketa pemilu termasuk dugaan kecurangan dituntaskan sesuai koridor hukum yang berlaku. ”Aparat menjaga agar persoalan jangan keluar dari wilayah pemilu dan merembet ke ranah nasional,” ujar Wiranto.
Sementara itu, Tito menjelaskan, semua sengketa pemilu memiliki mekanisme dan jalur penyelesaian sesuai ketentuan hukum. Sengketa peserta pemilu dituntaskan melalui Badan Pengawas Pemilihan Umum sesuai tingkatan yang ada.
Persoalan panitia atau penyelenggara pemilu ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Sementara pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis, dan masif diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi.
”Ada langkah dan aturan yang berlaku. Gunakan semua jalur sesuai ketentuan. Berbagai upaya inkonstitusional akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi. Pihak mana pun tidak diizinkan memobilisasi massa sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pemilu, termasuk dalam sengketa pemilu,” tuturnya.
Tito mencontohkan, aparat keamanan membubarkan massa dari kedua pasangan calon yang berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia. Jajaran di wilayah diinstruksikan menindak tegas mobilisasi massa guna mencegah provokasi dan lainnya.
Ia meminta semua pihak menahan diri serta menghargai proses yang sedang berlangsung, sampai KPU mengeluarkan pernyataan resmi.
Hadi Tjahjanto menambahkan, semua upaya yang mengganggu ketertiban masyarakat serta aksi-aksi yang merusak proses demokrasi akan ditindak tegas untuk menjaga stabilitas keamanan.
”Ada sistem deteksi dini dari berbagai ancaman dan mobilisasi massa dengan tujuan mengganggu stabilitas negara,” ujarnya.