JAKARTA, KOMPAS — Meski pemilihan umum telah berakhir, beberapa kabupaten/kota belum melaksanakan pemungutan suara. Pemilu susulan digelar pada Kamis (18/4/2019) ini.
”Untuk pemilu susulan, kami mendapat informasi bahwa di beberapa kabupaten/kota sudah bisa dilaksanakan hari ini. Sebenarnya, logistiknya sudah siap, jadi tidak ada kendala sama sekali,” ujar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, di Jakarta.
Ia melanjutkan, pemilu susulan, lanjutan, atau ulang membutuhkan waktu kalau harus ada pencetakan surat suara ulang, misalnya di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.
Sebelumnya, KPU mencatat, hingga Rabu kemarin pukul 23.00, ada 2.249 TPS yang bermasalah atau 0,28 persen dari total keseluruhan TPS, yaitu 810.193. Jumlah TPS yang bermasalah tersebar di 18 kabupaten/kota.
Di wilayah kota, TPS yang bermasalah ada di Kota Jayapura dan Jambi. Sementara untuk kabupaten ada di Jayapura, Keerom, Waropen, Intan Jaya, Tolikara, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Jayawijaya, Nias Selatan, Kutai Barat, Kutai Kertanegara, Makam Hulu, Berau, Banggai, Bintan, dan Banyuasin.
”Pemungutan suara ulang itu harus dilakukan sebelum memasuki tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan, dengan batas waktu paling lama 17 hari sejak hari ini. Dengan begitu, hasilnya masih bisa dihitung berbarengan dengan pemungutan suara sebelumnya,” ujar Pramono.
Dengan demikian, rekapitulasi nasional akan tetap sesuai jadwal, mulai dari 25 April sampai 22 Mei 2019. Pramono menyampaikan, rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif akan dilakukan di dua tempat terpisah, tetapi tetap di kantor KPU Pusat.
Logistik
Secara terpisah, Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menilai, secara umum, pemilu berjalan dengan penuh toleransi dan keberagaman. Namun, masih ditemukannya beberapa permasalahan di beberapa daerah membuat profesionalitas kinerja penyelenggara pemilu dipertanyakan.
”Penyelenggaraan Pemilu 2019 bukan merupakan pemilu pertama kali (bagi Indonesia). Semestinya, KPU dapat mengantisipasi permasalahan ketersediaan dan distribusi logistik, termasuk menjadikan Papua sebagai daerah prioritas,” tutur Alwan.
Berdasarkan pantauan JPPR, selain permasalahan distribusi logistik yang terlambat, ada juga kekurangan surat suara, kerusakan kotak suara, kerusakan surat suara, hingga surat suara tercoblos lebih dulu. Ada pula kekurangan tinta, kertas C1 plano yang kurang, sampai tidak ada sama sekali ketersediaan logistik, termasuk yang terjadi di Jayapura.
Sebagai contoh, JPPR mencatat, ada kekurangan surat suara untuk DPR RI yang terjadi di TPS 145 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Ada juga keterlambatan pelaksanaan pemilu di TPS 91 dan TPS 92 Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, yang baru dimulai pukul 09.30 dari yang seharusnya pukul 07.00.
Alwan sangat menyayangkan permasalahan logistik yang selalu muncul dalam pemilu. Meski ada pemilu susulan, lanjutan, ataupun ulang, ia menilai, euforia yang terbangun di masyarakat akan berbeda.
”Sudah tidak ada lagi rahasia. Masyarakat yang belum memilih pun akan dapat pengaruh dari hasil penghitungan cepat berbagai lembaga survei,” kata Alwan.
Terkait hal ini, Pramono mengakui adanya permasalahan logistik yang terjadi dari pemilu ke pemilu. Meski demikian, KPU tidak menganggap sepele masalah logistik dan akan menjadikannya sebagai catatan evaluasi ke depan.
”Tentu ini menjadi catatan yang harus kami perhatikan. Namun, harus juga diperhatikan, beban kerja bagi teman-teman Pemilu 2019 ini, kan, lebih tinggi daripada pemilu atau pilkada sebelumnya. Kalau dulu hanya 4 surat suara, kini 5 surat suara sekaligus,” tutur Pramono.