logo Kompas.id
UtamaWaspadai Ancaman Siber Setelah...
Iklan

Waspadai Ancaman Siber Setelah Pemungutan Suara

Sesudah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019, semua pihak diminta mewaspadai adanya ancaman siber yang bisa mengganggu proses rekapitulasi suara yang kini berlangsung.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qRGSX0edcdYnycUAwUHRzLCePsc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190417_PEMILU_R_web_1555503674.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Penghitungan suara pemilu presiden di TPS 030 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (17/4/2019).

SLEMAN, KOMPAS — Sesudah pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019, Rabu, 17 April, semua pihak diminta mewaspadai adanya ancaman siber yang bisa mengganggu proses rekapitulasi suara yang kini berlangsung. Ancaman siber itu, antara lain, bisa berupa penyebaran kabar bohong atau hoaks yang bertujuan untuk mendelegitimasi hasil pemilu.

”Ancaman siber setelah pemilu bisa datang dalam bentuk operasi siber, operasi informasi, atau campuran keduanya,” kata Direktur Center for Digital Society (CfDS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Dedy Permadi, Kamis (18/4/2019), di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000